Hutan Gambut Rawa Tripa di Aceh Alami Kerusakan Terparah Selama 2018

23 Juli 2018 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kerusakan hutan di kawasan gambut Rawa Tripa kabupaten Nagan Raya, menempati posisi pertama kasus kerusakan hutan terbesar di Aceh. Sejak bulan Januari hingga Juni 2018, kawasan gambut tersebut mengalami kerusakan seluas 627 hektare.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), kawasan gambut Rawa Tripa ini dikenal sebagai ibu kota Orangutan Dunia. Kini, kondisi Rawa Tripa tak lagi asri akibat maraknya perambahan.
GIS Manager Yayasan HAkA, Agung Dwinurcahya, melihat kerusakan Rawa Tripa dari hasil monitoring menggunakan satelit citra. Dari hasil teknologi tersebut tampak jelas kerusakan hutan di setiap bulannya. Kerusakan terparah terjadi pada periode Juni 2018.
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
“Nagan Raya menjai kabupaten terparah kerusakan hutan pada tahun ini. Daerah gambut Rawa Tripa dari tahun ke tahun seperti sudah menjadi fokus perusakan. Dikhawatirkan akan habis hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya kepada kumparan, Senin (23/7).
Hutan gambut di Rawa Tripa ini telah dirusak selama beberapa tahun terakhir. Bahkan kata dia, di area pesisir hutan yang terisisa saat ini sedang terjadi kerusakan yang parah.
ADVERTISEMENT
“Sangat luas kerusakannya dan ini bisa kita lihat dari citra satelit. Tidak hanya menurut HaKA tetapi juga masyarakat semua,” imbuhnya.
Urutan kedua defortasi hutan terbesar di Aceh ditemukan di Kabupaten Aceh Timur seluas 559 hektare, disusul Kabupaten Gayo Lues seluas 507 hektare di peringkat ketiga.
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rawa Tripa, Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Sedang terjadi peningkatan kasus illegal logging di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Melalui hasil monitoring, kerusakan hutan di dalam KEL mencapai 3.290 hektare.
Kawasan yang mengalami kerusakan paling parah adalah hutan lindung seluas 615 hektare, hutan produksi 525 hektare dan Taman Nasional Leuser seluas 368 hektare.
Sementara Gayo Lues menjadi kabupaten dengan kondisi hutan yang mengalami kerusakan paling parah yaitu 433 hektare, disusul Aceh Timur 290 hektare, dan Aceh Tenggara 222 hektare.
ADVERTISEMENT
“Total kerusakan hutan di kawasan KEL seluas 1891 hektare, dan yang tersisa hanya 1,8 juta hektar dari luas KEL Aceh 2.255.577 hektar atau 40 persen wilayah Aceh,” tutur Agung.
Dari hasis temuan tersebut, Agung berharap pemerintah menjaga kawasan hutan Aceh, karena sangat berjasa untuk mitigasi bencana. Masyarakat juga diminta berhati-hati saat membuka lahan baru karena hal tersebut merupakan salah satu pemicu terjadinya kerusakan hutan.
“Deforestasi di dalam kawasan hutan Aceh, khususnya KEL harus terus ditekan demi masa depan generasi masyarakat Aceh dan dunia ke depan. Begitu juga dengan pembukaan jalan, berharap ada perencanaan dan model bagaimana bentuk jalan itu dibangun,” pungkasnya.