ICW Kritik Usulan KPK soal Kenaikan Gaji Kepala Daerah

15 November 2018 7:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adnan Topan Husodo ICW. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adnan Topan Husodo ICW. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah. Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan, usulan KPK itu kurang efektif karena hanya bersifat parsial.
ADVERTISEMENT
"Usulan KPK itu semestinya lebih sistemik pendekatannya, jangan parsial dengan naikin gaji aja. Nanti kalau kepala daerah naikin gaji, yang lain pasti ngiri," ujar Adnan saat dihubungi kumparan, Kamis (15/11).
Menurut Adnan, saat ini banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah merupakan bukti adanya sistem yang belum tepat. Sistem yang dimaksud Adnan, sudah terbentuk sejak era Soeharto.
"Memang sejak zaman orde baru, sistem penggajian mereka itu didesain tidak mencukupi, tapi pada saat yang sama mereka semua itu dibiarkan untuk dapat tambahan lain-lain yang mana itu tidak tercatat dalam sistem penggajian," imbuh Adnan.
Adnan menambahkan, apabila pemerintah memang ingin mengatasi masalah korupsi, seharusnya mulai berpikir untuk mengubah sistem tersebut.
"Mesti perlu mengubah secara mendasar treatment kita kepada pejabat publik, kepada pegawai negeri akan tetapi melahirkan sistem yang lebih akuntabel dan lebih fair," ujar Adnan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo ingin mengusulkan kepada pemerintah agar menaikkan gaji para kepala daerah. Usulan tersebut lahir karena menurut KPK, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi selama ini karena adanya biaya politik yang mahal.