ICJR: Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengawasan Lapas

22 Juli 2018 7:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adanya kasus yang menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah mengevaluasi dan membenahi lembaga pemayarakatan.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas pasti evaluasi menyeluruh sistem pemasyarakatan kita, termasuk salah satunya persoalan yang menjadi fokus kan persoalan overloading," kata peneliti ICJR Sustira Dirga kepada kumparan, Sabtu (21/7) malam.
Menurut Dirga, lapas di Indonesia memiliki rekam jejak sistem keamanan yang buruk. Akhirnya hal tersebut memudahkan terjadinya praktik jual-beli fasilitas antara pejabat lapas dengan napi.
Dengan begitu, salah satu bahan evaluasi yang harus dilakukan adalah masalah pembinaan. Tidak hanya pembinaan bagi para narapidana, tapi juga kepada para petugas dan pejabat lapas.
"Saya pikir itu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sistem perekrutan pegawai maupun sampai ke bagian hilir di pembinaan para narapidananya," ungkap Dirga.
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen tesmi ditahan KPK.
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen tesmi ditahan KPK.
KPK menetapkan Kalapas Sukamiskan Wahid Husen sebagai tersangka kasus jual-beli sel dan izin. Selain dirinya, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Hendry Saputra selaku staf Wahid, napi Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.
ADVERTISEMENT
Fahmi diduga menyuap pejabat lapas demi mendapatkan fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin. Tak tanggung-tanggung, isi sel tahanan suami dari Inneke Koesherawati itu dilengkapi dengan AC, toilet, televisi, wastafel, dispenser, hingga spring bed.
Selain itu, ketika tim KPK melakukan penyidikan di lapas tersebut, sejumlah sel di sana ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Tim KPK tidak mendapati keberadaan napi atas nama Charles Mangesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan di dalam selnya.
Sesuai dengan pernyataan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami, Fuad Amin sedang menjalani rawat inap di RS Santo Borromeus, Bandung, sedangkan Wawan telah kembali ke Lapas Sukamiskin.