IDI Minta Kemenkes Uji Ilmiah Terapi 'Cuci Otak' dr Terawan

9 April 2018 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum IDI Prof. Dr. I. Oetama Marsis (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum IDI Prof. Dr. I. Oetama Marsis (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memutuskan untuk menunda pemecatan Mayjen dr Terawan Agus Putranto. Keputusan ini diambil setelah PB IDI menggelar forum pembelaan terhadap dr Terawan pada Kamis (5/4) lalu dan rapat majelis pimpinan pusat pada Minggu (8/4).
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pengambilan putusan pemecatan dr Terawan adalah metode 'cuci otak' yang dikembangkan oleh dr Terawan. PB IDI menyebut, terapi 'cuci otak' dr Terawan masih menjadi perdebatan di antara kalangan dokter.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis meminta Kementerian Kesehatan untuk menguji terapi 'cuci otak' dr Terawan.
"Majelis Pimpinan Pusat (MPP) merekomendasikan penilaian tehadap tindakan terapi dengan metode DSA dilakukan oleh tim Health Technology (HTA) Kementerian Kesehatan RI," kata Ilham di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin (9/4).
Dengan diadakannya pengujian, diharapkan dapat diketahui apakah terapi 'cuci otak' dr Terawan memang dapat diterapkan kepada pasien atau tidak. Dan pengujian ini, kata Ilham, harus dilakukan oleh tim Health Technology (HTA) Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penyumbatan darah di otak. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyumbatan darah di otak. (Foto: Thinkstock)
"Tapi jangan lupa yang perlu dipertanyakan apakah penemuan dapat diterapkan kepada masyarakat luas. Jadi ada tahapan yang selanjutnya bahwa apa yang dilakukan itu bisa dilakukan pada masyarakat tanpa merugikan," tuturnya.
"Kalau Kementerian Kesehatan belum menetapkan sebagai syarat, layanan tentu belum boleh dilakukan. Perlu ada standar untuk diberlakukan," pungkasnya.
Diketahui, dr Terawan mengklaim terapi 'cuci otak' yang ia pakai untuk pasien stroke telah teruji secara ilmiah. Pada 4 Agustus 2016, dr Terawan mendapatkan gelar doktor atas disertasinya yang berjudul 'Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis'.
Penelitian itu ia lakukan bersama 4 ahli laboratorium. Bahkan, kata dr Terawan, disertasinya itu sudah dipublikasikan di jurnal internasional.
ADVERTISEMENT
"Syarat harus terpublikasi di jurnal, kita malah (dipublikasikan) di jurnal internasional. Dari total 6 orang yang ambil, ada 12 jurnal internasional. Impact factor-nya diadopsi oleh orang lain, negara lain, atau peneliti lain," kata dr Terawan di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (4/4)