IDI: Perlu Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Meninggalnya KPPS

13 Mei 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Diskusi 'Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Diskusi 'Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menggelar diskusi yang membedah penyebab kematian petugas KPPS di Pemilu 2019. Dari hasil diskusi, diusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari penyebab kematian ratusan petugas KPPS di pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Untuk penegakan HAM dan keadilan, perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta," ujar Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M. Faqih saat membacakan hasil diskusi di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/5).
Daeng menambahkan, usulan tersebut merupakan hasil diskusi para ahli. Hasil diskusi tersebut akan disampaikan ke pemerintah.
"Kita akan sampaikan hasil diskusi. Yang saya bacakan akan saya sampaikan. Supaya kita bukan terkesan bahwa itu subjektif, tapi itu melalui diskusi para pakar," ucapnya seusai acara.
Ia menjelaskan, kewenangan untuk membentuk TGPF ada di pemerintah dan lembaga negara terkait. Namun, Daeng memastikan, IDI siap membantu ke dalam tim apabila diperlukan.
"Kita kan mempunyai kemampuan ahli di bidang medis untuk membantu tim. Tapi itu yang membentuk pasti negara atau lembaga negara, bukan IDI ya," jelas Daeng.
Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M. Faqih. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Selain mendorong pembentukan TGPF, Daeng menuturkan, IDI akan membentuk tim kecil untuk meneliti penyebab meninggalnya petugas KPPS. Tim kecil tersebut akan memberikan hasil penelitian sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pemilu serentak.
ADVERTISEMENT
"Kita hanya sampaikan rekomendasi. Yang ahli politik dan ahli pemilu memikirkan sistem kerja seperti apa yang baik supaya kejadian seperti itu tidak terjadi," pungkasnya.
Diskusi publik IDI turut dihadiri oleh Prof. Dr. Zubairi Djoerban selaku ahli penyakit dalam, dr. Anwar Santoso selaku ahli jantung, dr. Ade Firmansyah selaku ahli forensik, dr. Rakhmat Hidayat selaku ahli saraf, serta Prof. DR. Aidil Fitri selaku pakar hukum. Sementara dari Kemenkes diwakili oleh dr. Tri Hesti Widyastuti.