Idrus Marham Akui Dapat Laporan soal Jatah PLTU Riau untuk Dirut PLN

1 November 2018 21:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku mendapat laporan dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, terkait pembahasan pembagian jatah proyek PLTU Riau-1. Idrus mengaku, jatah tersebut juga akan diberikan ke Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap saat penuntut umum KPK mengonfirmasi komunikasi itu langsung ke Idrus. Awalnya, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyai Idrus perihal pertemuan dengan pihak PLN. Idrus mengaku pernah menemui Sofyan Basir untuk membahas kasus lain, bukan terkait PLTU.
"Saya pernah bertemu Sofyan Basir dengan cara kebetulan, di rumah beliau belakang Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan Bu Rini. Diskusi banyak hal, jadi saya telepon beliau, saya panggil Pak Sofyan (dengan sebutan) 'Habib'. Saya telepon, 'Habib lagi di mana? Dijawab di luar, ada apa'," ujar Idrus saat bersaksi untuk terdakwa Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).
Sofyan Basir (tengah) diperiksa sebagai saksi di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Basir (tengah) diperiksa sebagai saksi di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sebelum bertemu Sofyan, Idrus menyambangi Komisi VIII DPR dan tak sengaja bertemu Eni. Di sana, kata Idrus, Eni menyampaikan bahwa ia juga ingin menemui Sofyan.
ADVERTISEMENT
"Bu Eni ketemu Sofyan Basir kepentingannya beda?" tanya jaksa.
"Saya punya pikiran, saya kira itu Bu Eni (mau bahas) tentang PLTU," tutur Idrus.
"Setelah itu kita ke sana, persisnya Pak Kotjo sudah di situ. Begitu kontak-kontak lagi semua kita kembali. Pak Kotjo sudah ada di rumah (Sofyan), tidak lama kemudian Pak Sofyan tiba di rumah," tambahnya.
Idrus lalu mempersilakan Johanes Kotjo untuk berbicara terlebih dahulu ke Sofyan. Idrus mengaku, ia mendengar bahwa proyek PLTU Riau sudah final.
"Lalu masalah pengembangan, lalu Pak Sofyan mengatakan 'Pengembangan ini saja belum selesai," tutur Idrus.
"Lalu saya bilang, 'Bang Kotjo, karena kepentingan saya (untuk berbicara dengan Sofyan) belum terlaksanakan, saya tinggal saja'. Akhirnya lebih 1 jam bicara dengan Sofyan garis besarnya membahas situasi politik, persoalan umat Islam, dan secara khusus bicara tentang progran listrik desa," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Idrus mengaku tidak tahu menahu soal adanya commitment fee dalam proyek PLTU Riau. "Ya, tahunya itu setelah di media setelah saya dalami ada sekian persen kemudian ada lain lain sekian persen," lanjutnya.
"Apakah Anda pernah komunikasi dengan Eni, dan Eni laporkan kepada Anda terkait hasil pertemuan dengan Sofyan sekitar bulan Juni?" tanya jaksa.
Idrus menerangkan, saat itu, memang ada laporan soal pembagian jatah tersebut. Namun, ia mengaku langsung mengalihkan pembicaraan lantaran tak mau terlibat.
"Rasanya pernah pertemuan dengan Sofyan Basir, tetapi seingat saya ketika itu saya kaget. Apaan, sih? Saya kaget ada pembicaraan begitu," kata Idrus.
"Pembicaraan apa?" tanya jaksa.
"Tentang bagi-bagi (jatah), setelah itu saya lanjutkan pembicaraan-pembicaraan politik. Jadi, ada saya kaget karena saya tidak pernah perintahkan dia (Eni)," kata Idrus.
Proyek PLTU Riau  (Foto: IG @PLTU Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek PLTU Riau (Foto: IG @PLTU Riau)
Di kasus ini, Johanes didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,75 miliar. Suap diberikan agar Eni bisa memasukkan nama Blackgold menjadi penggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan, jaksa KPK membeberkan Sofyan setidaknya terlibat dalam sembilan pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau-1. Pertemuan itu diikuti juga oleh Johanes, Eni, hingga mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Dalam kesempatan sebelumnya, Sofyan Basir memang mengakui soal adanya pertemuan itu. Namun, mengenai dugaan lobi terkait PLTU Riau di dalam pertemuan tersebut, ia pun menampik.
"Kalau pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius. Ya kan kebetulan Pak Kotjo pengusaha," kata Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Jumat (28/9).