Idrus Marham Bantah Golkar Restui Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau

8 November 2018 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idrus Marham usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (6/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (6/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham membantah adanya restu dari Ketua umum Golkar ke Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR. Restu itu terkait perintah untuk mengawal jalannya proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang kini tengah disidik oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Menurutnya tak ada kader Golkar manapun yang memberikan restu tersebut. Terutama Ketua Umum seperti yang telah disampaikan Eni dalam persidangan pemilik saham Blackgold, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Enggak ada, Golkar tidak pernah merestui siapapun," ujar Idrus Marham di gedung KPK, Kamis (8/11).
Idrus pun membantah mengenai adanya pernyataan Eni Saragih bahwa ia menerima uang terkait proyek tersebut. Tak hanya itu, ia juga menampik ada uang yang terkait PLTU Riau mengalir ke Munaslub Golkar.
"Enggak ada, sudah diklarifikasi semua," kata Idrus.
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Saat bersaksi untuk pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, Eni Saragih mengungkapkan sejumlah hal. Termasuk bahwa dia mengaku diperintah eks Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk mengawal proyek Kotjo di PLN, termasuk proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Eni juga mengakui bahwa ia dijanjikan uang sejumlah USD 1,5 juta dan saham oleh Setnov terkait pengawalan tersebut.
Dalam kasus ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap mantan Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,75 miliar. Suap dilakukan agar Eni bisa membantu Johannes mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).