Idrus Marham Bantah Minta Uang ke Bos Blackgold untuk Munaslub Golkar

1 November 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku pernah bertemu bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. Akan tetapi Idrus membantah pernah meminta uang kepada Johanes Kotjo untuk keperluan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf Pak Jaksa, seingat saya tidak ada permintaan. Saya tidak pernah dalam posisi untuk meminta," ujar Idrus saat bersaksi untuk terdakwa Johanes di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11).
Johanes didakwa menyuap Idrus dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,75 miliar. Suap diduga dilancarkan agar Eni bisa memengaruhi manajemen PLN sehingga Blackgold ikut dalam proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT PJBI, China Huadian Engineering Company Ltd.
Setelah OTT itu dikembangkan, KPK turut menjerat Idrus lantaran diduga dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes untuk mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama antara PLN dan Blackgold dalam PLTU Riau. Ketiganya kini telah ditahan KPK.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Idrus mengakui pertemuannya dengan Eni dan Johanes Kotjo terjadi dua kali, yakni pada Maret dan sekitar Juni atau Juli 2018. Namun, dia membantah kesaksian Eni yang menyebut pertemuan dilakukan sebelum Munaslub Golkar.
ADVERTISEMENT
"Waktu mau Munaslub, saya enggak punya kepentingan apa-apa. Airlangga (Airlangga Hartarto) sudah ditunjuk (menjadi Ketum Golkar), panitia (Munaslub) sudah dibentuk," ujar Idrus.
"Saya lebih dulu kenal Kotjo daripada Eni. Kalau saya mau (minta uang munaslub), saya bisa minta langsung tanpa perantara Eni," papar Idrus.
Kendati demikian, Idrus mengaku, pertemuannya dengan Kotjo memang sempat membahas proyek PLTU Riau. Akan tetapi, menurut Idrus, saat itu Kotjo hanya bercerita bahwa ia sedang memiliki proyek listrik yang sudah hampir rampung.
"Bang Kotjo menjelaskan memiliki pekerjaan listrik PLTU Riau-1. Tapi sudah di ujung, mau selesai karena sudah dikerjakan sejak 2015," tutur Idrus.
Idrus menerangkan, Kotjo juga menceritakan bahwa proyek tersebut tergolong murah setelah mendapat investor dari luar negeri. Namun, Idrus memperingatkan Kotjo untuk berhati-hati terhadap proyek murah karena kerap mendapat masalah.
ADVERTISEMENT
"Tapi Pak Kotjo tantang, ini terbuka, kalau perlu libatkan jaksa dan KPK untuk awasi. Eni tambahin 'ini halal'. Kotjo bilang, 'Pak Idrus, kalau makan, saya sudah cukup. Tapi ini pengabdian bangsa, ini harga murah'," tutur Idrus meniru gaya bicara Kotjo.
Menurut Idrus, tujuan utama pertemuannya dengan Kotjo saat itu hanya untuk menyampaikan permohonan Idrus terkait kepentingan organisasi pemuda masjid. Pasalnya, Idrus memang sudah lama berteman dengan Kotjo.
"Pada waktu itu tujuan saya minya bantuan amal infaq untuk pemuda masjid karena mau Munas pada April. Karena Pak Kotjo orang dermawan, kaya. Saya sampaikan bahwa Pak Kotjo belum beramal ke masjid, saya minta untuk infaq," jelasnya.
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Eni diduga menerima Rp 4,75 miliar dari Johanes. Usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Eni sebelumnya mengakui uang Rp 2 miliar yang ia terima dari proyek PLTU Riau-1 digunakan seluruhnya untuk kegiatan partai.
ADVERTISEMENT
Eni pun sudah mengembalikan uang Rp 2,25 miliar kepada KPK. Dia berharap sisa uang yang ia terima dapat dikembalikan Partai Golkar, karena uang itu digunakan untuk Munaslub. Terlebih, kata Eni, seorang pengurus Golkar juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta ke KPK yang disebut-sebut berkaitan dengan dana Munaslub Golkar.