Idrus Marham Bantah Pakai Uang Suap Proyek PLTU Riau untuk Umrah

16 November 2018 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah telah menggunakan uang suap terkait proyek PLTU Riau-1 untuk kepentingan Umrah. Idrus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, bahkan membantah pernah menerima uang SGD 500 ribu dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Kotjo.
ADVERTISEMENT
Johanes Budisutrisno Kotjo merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini yang telah disidangkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Enggak ada loh umrah, orang enggak umrah. Enggak ada. Makanya saya bilang dulu, pertama Eni biar bicara ngasi uang katanya tidak. Kotjo juga tidak. SB (Sofyan Basir) juga tidak," ujar Idrus Marham di Gedung KPK, Jumat (16/11).
"Umrah kok masa meminta uang. Enggak gitu. Umrah itu adalah ibadah, dan kalau umrah itu adalah hanya diperintahkan kepada orang yang mampu. Bukan minta-minta," sambungnya.
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).  (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Terkait pemeriksaannya hari ini, Idrus mengatakan bahwa penyidik masih memintai keterangannya terkait sejumlah hal. Termasuk berkenaan dengan sejumlah fakta persidangan yang menyebut terkait keterlibatan aktifnya dalam kasus ini.
"Hari ini, saya diperiksa sebagai tersangka yang kedua kali. Tadi secara substansial tidak jauh beda dengan apa-apa yang saya sudah sampaikan dalam kesaksian saya di persidangannya saudara Kotjo. Sekitar-sekitar itulah," kata Idrus.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan Johanes Budisutrisno Kotjo, mengaku sudah memberikan uang sebesar SGD 500 ribu (Rp 5 miliar) untuk Idrus Marham. Berdasarkan laporan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini kepada Kotjo, uang itu digunakan Idrus untuk biaya umrah.
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau, Kamis (4/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Ada WA, Bu Eni yang mengatakan, 'Uang Pak Kotjo 50 ribu dolar (Singapura) untuk saya, saya kasih Bang Idrus (Idrus Marham) untuk umrah," ujar Kotjo seraya menirukan ucapan Eni, dalam sidang pemeriksaan Kotjo sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham sebagai tersangka. KPK menduga Eni menerima Rp 4,75 miliar dari Johannes. Eni diduga berperan memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
ADVERTISEMENT