Idrus Marham: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang, Kembalikan

7 September 2018 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto: Nadia K Putri)
ADVERTISEMENT
Idrus Marham mengimbau seluruh kader Golkar untuk bersikap jujur jika memang turut menerima uang korupsi. Mantan Sekretaris Jenderal Golkar itu meminta para kader segera mengembalikan uang.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Idrus usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi, setelah ditahan oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Kalau ada kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya, ini kalau kita cinta Golkar, begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus," ujar Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Namun, ia juga meminta pada para kader Golkar untuk tidak sembarangan mengaitkan segala sesuatunya dengan Golkar dalam kasus tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu justru akan menjadi polemik yang akan merugikan Golkar itu sendiri.
"Jadi, kalau kita sayang Golkar, dan kita ingin betul-betul Golkar maju, ya sudah, jangan kaitkan dengan Golkar kalau enggak ada kaitannya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kehadirannya hari ini, Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka di kasus ini, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Di kasus ini, Idrus juga sudah menjadi tersangka.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jakarta, Rabu (05/09/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jakarta, Rabu (05/09/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
"Hanya melengkapi berkas yang sudah sebelumnya. Penjelasan sebelumnya," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam operasi tersebut, Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes terkait pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Sedangkan dugaan keterlibatan Idrus, adalah dijanjikan 1,5 juta dolar AS jika berhasil menggolkan proyek tersebut.
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
Eni sudah beberapa kali mengungkapkan sejumlah hal terkait Partai Golkar. Salah satunya, Eni mengaku mengenal Johannes Kotjo dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Tak hanya itu, Eni menuding bahwa ia diperintahkan Setnov untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo (Johannes) dari Pak SN (Setya Novanto)," ujar Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk Johannes di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (5/9).
Dalam kesempatan yang berbeda, Eni mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Johannes Kotjo yang sebagiannya digunakan untuk Munaslub Golkar akhir 2017 lalu.
Secara terpisah, Setnov membantah soal adanya perintah kepada Eni untuk mengawal proyek tersebut. Partai Golkar pun juga sudah membantah tudingan Eni mengenai uang untuk munaslub.
Hingga kini, KPK belum memastikan apakah partai berlogo pohon beringin tersebut akan dijerat pidana korporasi atas dugaan keuntungan partai dari uang korupsi tersebut.
"Kami pelajari dulu. Itu koorporasi, itu kalau by definition apakah seperti koorporasi biasa, seperti pengertian mencari untung, ini bukan cari untung organisasi ini (partai politik)," kata Saut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT