Idrus Marham Sebut Wasekjen Golkar Sarmuji yang Kembalikan Uang ke KPK

1 November 2018 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Pengurus Golkar yang mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 akhirnya terungkap. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, eks Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, pengurus Golkar yang mengembalikan uang ke KPK ialah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
ADVERTISEMENT
"Sarmuji dipanggil KPK. Kalau di Golkar (posisinya) wakil sekjen," ungkap Idrus saat bersaksi untuk terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
Dalam sidang tersebut, Idrus mengaku mengetahui adanya pengembalian uang itu melalui berita bahwa Eni menyebut ada pengurus Golkar yang mengembalikan uang panas itu ke KPK.
"Apa tahu Golkar kembalikan uang ke KPK?" tanya jaksa Ronald Worotikan kepada Idrus.
"Saya tahu setelah ada di media dan Eni bicara. Eni hanya menyebut ada sekian," ucapnya.
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebelumnya KPK menerima pengembalian uang sebesar Rp 700 juta dari salah seorang pengurus Golkar. Uang itu diduga berasal dari Johanes untuk membiayai kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.
Uang Rp 700 juta itu, diduga merupakan bagian dari suap Rp 4,75 miliar yang diberikan Johanes kepada Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII untuk memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold bisa ikut dalam proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Eni telah mengembalikan uang suap ke KPK sebesar Rp 2,25 miliar. Sedangkan sisa Rp 2,45 miliar, menurut Eni, merupakan tanggung jawab Golkar. Sebab menurut Eni, uang tersebut digunakan untuk kepentingan Munaslub Golkar.
Eni menyakini partai berlambang pohon beringin tersebut akan mengembalikan seluruh uang yang digunakan untuk proyek PLTU Riau-1.
"Tinggal nanti Golkar baru Rp 700 (juta), insyaallah mungkin ada yang kembalikan lagi," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Rabu (10/10).