Idrus Marham Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Suap Rp 2,25 Miliar

15 Januari 2019 13:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Mensos Idrus Marham menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Mensos Idrus Marham menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan penuntut umum KPK. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johanes Budisutrisno Kotjo.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mengajukan eksepsi dengan beberapa pertimbangan," ujar Idrus usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/1).
Idrus didakwa menerima suap bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Suap diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).
Idrus mengaku sudah membaca surat dakwaan yang disusun penuntut umum KPK dan siap menjalani proses persidangan. Terkait dakwaan, ia menyebut bahwa hal tersebut harus dibuktikan dalam persidangan. Ia sendiri mengaku telah kooperatif dari mulai proses penyidikan dan sikap kooperatifnya itu akan dilakukan selama proses persidangan.
"Kami mengambil sikap kooperatif dan menghormati seluruh proses yang ada dengan satu keyakinan bahwa eksistensi dan posisi peradilan adalah benteng pengawal dan penentu keadilan," ujar Idrus.
Mantan Mensos Idrus Marham menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Mensos Idrus Marham menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selain itu, Idrus tidak pernah berpikir negatif terkait kasus yang menimpanya. Ia justru mengaku mendapatkan pengalaman berharga atas kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Saya selalu tidak suuzon terhadap proses hukum yang telah saya lalui selama ini, justru saya harus berterima kasih kepada siapa pun terlepas dari benar salahnya proses yang saya lalui sehingga saya ada di sini," ujar Idrus.
"Karena ada hikmahnya terutama saya bisa banyak merenung dan berpikir jernih dalam merespons masalah bangsa ini, terutama kondisi penegakan hukum untuk sebuah keadilan," lanjutnya.