Idrus Usai 12 Jam Diperiksa KPK: Semua Sudah Saya Jelaskan ke Penyidik

15 Agustus 2018 22:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri sosial Idrus Marham usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi suap pembangunan PLTU Riau-1 (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri sosial Idrus Marham usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi suap pembangunan PLTU Riau-1 (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 12 jam. Ini adalah kali ketiga eks Sekjen Partai Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau.
ADVERTISEMENT
"Hari ini memang sengaja saya minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil dan karena itu saya juga berterima kasih ke penyidik karena siap melayani saya dalam rangka melengkapi keterangan yang diperlukan terkait tersangka saudara Kotjo dan Ibu Eni," uajr Idrus Marham di Gedung KPK, Rabu (15/8).
Idrus yang keluar gedung KPK sekitar pukul 21.40 WIB, enggan menjawab rinci pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kalau masalah substansi biar penyidik saja kan enggak bagus saya sampaikan. Biarlah penyidik," ujar Idrus.
"Pokoknya, semuanya terkait yang saya ketahui sudah saya jelaskan semua. Kalau mau, tanya penyidik," sambungnya.
Menteri sosial Idrus Marham usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi suap pembangunan PLTU Riau-1 (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri sosial Idrus Marham usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi suap pembangunan PLTU Riau-1 (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Mengenai adanya dugaan aliran dana yang turut mengalir kepada dari proyek PLTU itu, Idrus lagi-lagi mengelak. "Aduh, saya lagi-lagi tidak dalam posisi menjelaskan substansi yang saya jelaskan," ucap Idrus.
ADVERTISEMENT
Terkait perkara ini, penyidik KPK menjerat dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar serta Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
ADVERTISEMENT
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.