Ijab Kabul Diucap dengan Bahasa Isyarat, Bagaimana Pandangan Islam?

5 Januari 2018 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Thinkstockphotos.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Thinkstockphotos.com)
ADVERTISEMENT
Setiap pemeluk agama Islam yang hendak mengikat janji dalam sucinya pernikahan akan melalui sebuah prosesi ijab kabul. Ijab kabul adalah prosesi saat orang tua atau wali menikahkan putrinya kepada seorang laki-laki. Orang tua melepas putrinya untuk kemudian diterima oleh seorang laki-laki sebagai istrinya.
ADVERTISEMENT
Banyak kisah hadir soal ijab kabul. Ada yang bisa melaluinya dengan lancar dan juga sebaliknya. Kadang, seorang laki-laki harus mengulangi beberapa kali untuk dapat mengucapkan ijab kabul dengan baik dan benar.
Namun, bagaimana dengan mereka yang tak bisa berucap dan mendengar? Bagaimana ijab kabul dilalui oleh seorang tunawicara dan tunarungu?
Baru-baru ini beredar sebuah video seorang laki-laki tunawicara dan tunarungu di Malaysia melakukan ijab kabul. Untuk mengucapkan ijab kabul laki-laki tersebut menggunakan bahasa isyarat. Di depannya, ada seorang penerjemah perempuan yang membantu laki-laki tersebut dalam berkomunikasi. Perempuan itu menerjemahkan apa yang diucapkan penghulu kepada laki-laki itu. Selanjutnya, ijab kabul dari laki-laki diterjemahkan dalam bentuk ucapan oleh perempuan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut terdengar laki-laki tersebut menikahi seorang bernama Siti dengan mas kawin 300 ringgit Malaysia.
Kasus ijab kabul menggunakan bahasa isyarat sendiri juga pernah terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu beredar sebuah video seorang laki-laki tunawicara yang melakukan ijab kabul. Hampir sama dengan kejadian di Malaysia, laki-laki tersebut menggunakan bahasa isyarat dan dibantu oleh seorang penerjemah dalam berkomunikasi.
Setelah ijab kabul selesai, beberapa orang yang hadir terharu hingga meneteskan air mata. Terdengar suara tangis dari mereka yang menyaksikan prosesi ijab kabul tersebut.
Lantas, bagaimana Islam sendiri memandang cara ijab kabul tersebut?
Menurut Dr. Abdul Muta’ali Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia, penggunaan bahasa isyarat tidak dilarang. Bahasa isyarat di sini diposisikan sebagai alat bicara layaknya lisan. Pendapat ini diberikan Muta'ali dengan merujuk Alquran surat Yasiin ayat 65.
ADVERTISEMENT
"Dalam Alquran dijelaskan bahwa nanti pada hari kiamat yang berbicara adalah tangan dan kaki akan menjadi saksi. Tangan berbicara, ini artinya di dunia ini yang lisannya tidak bisa dijadikan alat untuk berbicara karena keterbatasan, maka indra-indra yang lain bisa digunakan. Tangan bisa digunakan untuk menjadi tanda atau simbol iya atau tidak, maka hal itu sah," jelas Muta'ali saat diwawancara kumparan (kumparan.com) Jumat (5/01).
Menurut Muta'ali hal yang tidak diperbolehkan adalah seseorang bisa bicara tapi mulutnya tidak digunakan.
Dalam video yang beredar tersebut juga tampak ada penerjemah yang membantu mempelai laki-laki. Baginya itu sah-sah saja selama memenuhi beberapa kriteria.
"Apalagi ada penerjemah, penerjemah itu harus diyakinkan bahwa dia memang orang ahli yang paham bahasa isyarat. Dia harus jujur. Bukan orang yang fasik. Artinya yang dia terjemahkan adalah sesuai dengan yang ia pahami di bidangnya," tutur Muta'ali.
ADVERTISEMENT
Mengenai ijab kabul dilakukan dengan bahasa isyarat dibenarkan adanya oleh seorang penghulu bernama Fanani. Ia mengaku sudah sering menikahkan orang tunawicara dan tunarungu.
Sebelum pernikahan dilangsungkan, Fanani menyebut ada semacam briefing dengan para wali dan saksi untuk memudahkan prosesi ijab kabul.
"Saya menguatkan mempelai terlebih dahulu dengan para saksi dan para wali. Ada kesepakatan nanti ijab kabul dilakukan dengan cara apa, seperti pakai bahasa isyarat, menganggukkan kepala atau cara yang lainnya. Sehingga jika kita anggapnya dia (mempelai) mampunya seperti itu ya kita anggap sah, sebut Fanani saat dihubungi kumparan Jumat (05/01).
Dalam proses briefing Fanani menuturkan biasanya ada keluarga mempelai yang mendampingi. Oleh karena itu, prosesi ijab kabul yang ia tangani selama ini tidak mengalami masalah.
ADVERTISEMENT