news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

IKAHI Minta Pengacara Pukul Hakim Dipidana dan Disidang Etik

19 Juli 2019 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pengacara Tomy Winata, Desrizal, memukuli hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat gugatannya ditolak. Desrizal kini harus menjalani proses hukum di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menanggapi peristiwa itu, Ketua PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Suhadi, sangat menyesalkan tindakan itu. Dia menuntut Desrizal diproses hukum dan disidang etik.
"Kami menuntut keras agar pengacara tersebut diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diproses dalam sidang etik profesi untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etika profesi advokat yang telah dilakukannya," kata Suhadi dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Suhadi menilai, sikap Desrizal sangat tercela. Seharusnya, sebagai seorang advokat, Desrizal tahu betul tindakannya itu sangat mencoreng profesi.
"Tindakan yang dilakukan pengacara tersebut merupakan tindakan pidana dan melangggar etika profesi advokat yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pengacara," jelas dia.
Desrizal memukul hakim saat gugatannya ditolak. Suhadi mengatakan, atas alasan apa pun, penyerangan terhadap hakim tidak dibenarkan.
ADVERTISEMENT
"Apa pun yang melatarbelakangi, penyerangan oleh pengacara tersebut dengan melecutkan ikat pinggang yang mengakibatkan luka memar pada hakim tersebut adalah tindakan 'contempt of court' yang melecehkan dan merendahkan martabat dan marwah badan peradilan," tutur dia.
Untuk itu, Suhadi dan IKAHI akan mengawal proses hukum terhadap Desrizal.
Pemukulan terhadap hakim PN Jakarta Pusat terjadi di Ruang Subekti, Kamis (18/7). Saat itu, hakim belum selesai membacakan hasil sidang perdata antara Tomy Winata dengan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Hakim menolak gugatan Tomy Winata. Tiba-tiba, Desrizal bangkit dari kursinya dan memukul dua hakim dengan ikat pinggangnya.
Desrizal lalu diamankan ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.