news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ikatan Pelajar NU Belum Mau Cabut Laporan Soal Ustaz Evie Effendi

14 Agustus 2018 19:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evie Effendie (Foto: Instagram/@evieeffendie)
zoom-in-whitePerbesar
Evie Effendie (Foto: Instagram/@evieeffendie)
ADVERTISEMENT
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum dari laporannya terkait kasus ceramah Ustaz Evie Effendi. IPNU Jabar melaporkan ustaz gaul tersebut ke Polda Jabar atas tuduhan telah melanggar UU ITE, terkait cermah yang menyinggung Nabi Muhammad pernah sesat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua IPNU Jabar Hasan Malawi menyebutkan, kendati Evie Effendi telah meninta maaf secara terbuka, pihaknya masih belum berniat untuk mencabut laporan tersebut. Karena, menurutnya, cermah Ustaz Evie Effendi tersebut telah memicu polemik di antara umat Islam.
"Belum ada (niat mencabut). Karena belum perlu," ujar Hasan kepada kumparan, Selasa (14/8).
Menurutnya, yang menjadi kegelisahan pihaknya adalah saat Evie menyinggung perayaan maulid Nabi Muhammad merupakan bentuk merayakan kesesatan nabi. Pernyataan tersebut, ia katakan, membuat gerah umat Islam yang rutin merayakan maulid Nabi.
"Ini bukan hanya menghina baginda nabi. Tapi menghina umat Islam yang merayakan Maulid Nabi. Karena, banyak masyarakat yang merayakan maulid nabi ini. Maulid nabi bukan hanya tradisi tapi menjadi alat pemersatu banga," kata dia.
ADVERTISEMENT
Konten ceramah yang menjadi dasar laporan IPNU adalah saat ustaz asal Kota Bandung itu menyebutkan bahwa Nabi Muhammad sebelum ditunjuk sebagai Rasulullah merupakan orang yang tersesat. Maka dari itu, ia menyimpulkan, perayaan maulid nabi tak ada dasarnya. Ucapan tersebut ia tafsirkan dari surat Ad-Dhuha ayat 7.
Ceramah tersebut dilakukan pada bulan Februari 2018. Namun, video ceramah itu mukai menyebar di media sosial sejak awal bulan Agustus 2018. Sontak, video tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang menghujat Evie atas pernyataannya tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas laporan itu. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah periksa saksi-saksi. Saksi pelapor, saksi ahli dan saksi lainnya," katanya.
Menurutnya, penyidik akan menghentikan penyidkan aoabila tidak ditemukan bukti pidana juga ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor untuk menyudahi kasus hukum ini.
"Kalau nanti antara pelapor dan terlapor saling memafkan, tentunya menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah kekeluargaan dengan didasari rasa keadilan," katanya.