Ikut Saran BI, Uji Coba OK Otrip Diperpanjang

3 April 2018 23:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba Ok Otrip Kampung Melayu-Duren Sawit (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba Ok Otrip Kampung Melayu-Duren Sawit (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa uji coba One Karcis One Trip (OK Otrip). Keputusan ini diambil berdasarkan saran dari Bank Indonesia, mengingat sistem pembayaran OK Otrip masih dievaluasi oleh BI.
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini masih ada bagian dari sistem transaksi nontunai dari program OK Otrip yang belum mendapatkan persetujuan dari BI. Sehingga BI meminta uji coba program OK Otrip untuk diperpanjang.
“Jadi BI kan sampai sekarang belum bisa memberikan rekomendasi terkait dengan program ini karena POC-nya (Proof of Concept) masih berjalan. Makanya hasil evaluasi di BI pun agar diperpanjang,” kata Sigit di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (3/4).
Mobil angkutan KWK 06 OK Otrip (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil angkutan KWK 06 OK Otrip (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Sigit menjelaskan, dengan perpanjangan uji coba tersebut bukan berarti OK Otrip belum dapat persetujuan dari BI. Sebab BI masih melakukan penilaian terhadap pelaksanaan OK Otrip khususnya dari segi pembayaran.
“Ini kan karena uji coba dan mereka (BI) masih melaksanakan penilaian, assesor, dan settlement dari rangkaian uji coba ini. Ini masih berproses, kemarin rapat di BI makanya disarankan diperpanjang,” ujar Sigit.
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Sigit mengungkapkan, perpanjangan uji coba OK Otrip dilakukan selama tiga bulan, tetapi masih bisa berubah karena saat ini masih tahap pembahasan. Sigit menegaskan, pihaknya akan mengikuti masukan dari BI mengenai pelaksanaan program OK Otrip.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin semua yang terkait dengan sistem pembayaran harus di approve oleh lembaga yang berwenang, yakni BI. Dan ini masih dalam koridor itu, evaluasi terhadap konsep yang disampaikan dalam OK Otrip,” terang Sigit.