Ikuti Suara Kader, PKS Konsisten sebagai Oposisi

30 Juli 2019 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Satu per satu parpol eks koalisi adil makmur melunak, memberi sinyal akan merapat ke barisan pemenang pilpres yakni kubu Jokowi-Ma'ruf. Namun, PKS menyatakan hingga kini konsisten berada di luar pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, PKS sejauh ini tetap berpegang pada keputusan Majelis Syuro terdahulu yaitu sebagai oposisi.
"Sampai hari ini kita tetap dalam posisi melaksanakan putusan Majelis Syuro yaitu kami berada di luar pemerintahan. Dan perkiraan saya itu sikap tidak akan berubah sekalipun nanti akan diputuskan oleh keputusan majelis syuro yang baru," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).
Hidayat menjelaskan, Presiden PKS Sohibul Iman, kata dia, sudah bertemu kader PKS di berbagai tempat di Indonesia untuk menyerap pandangan, hasilnya kader PKS menginginkan agar tetap berada di luar pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Menurut Hidayat, tak benar jika sebuah partai politik memilih di luar kabinet lantas dimusuhi dan dianggap tak sesuai konstitusi. Sebab, PDIP juga pernah berada di luar pemerintahan.
"Kalaupun sekarang PKS berada di luar kabinet enggak perlu dianggap sebagai suatu hal yang dalam tanda kutip harus dicurigai dan dipersekusi justru mestinya publik berterima kasih masih ada partai yang mau berada di luar kabinet," ujarnya.
Terkait kapan rapat Majelis sSyuro untuk menentukan sikap politik PKS, Hidayat mengaku sampai hari ini belum ditentukan kapan rapat itu digelar.
"Nanti akan ditentukan oleh Majelis Syuro. Sampai hari ini kita belum menentukan kapan akan menyelenggarakan rapat. Kalau rapat itu belum diselenggarakan berarti masih berlaku hukum yang sebelumnya yaitu kami berada di luar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT