Menpora Imam Nahrawi penuhi panggilan jadi saksi sidang kasus dugaan suap KONI

Imam Nahrawi Bantah Terima Suap: Jangan Nuduh Sebelum Ada Bukti

18 September 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk penuhi panggilan jadi saksi sidang kasus dugaan suap KONI. Foto: Adhim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk penuhi panggilan jadi saksi sidang kasus dugaan suap KONI. Foto: Adhim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. Politikus PKB itu menegaskan ia tak pernah terlibat korupsi.
ADVERTISEMENT
"Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," ujar Imam di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
KPK sebelumnya mengungkapkan Imam diduga menerima suap dengan total Rp 26,5 miliar terkait tiga hal, yakni dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), saat menjabat Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), dan selama menjabat Menpora dalam rentang 2014-2018. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
KPK juga menyebut Imam sempat mangkir tiga kali selama proses penyelidikan. Saat disinggung mengenai alasannya mangkir, Imam memastikan akan mengikuti proses hukum di KPK.
"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sudah tentu kita junjung tinggi azas praduga tak bersalah," ungkap Imam.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak, kita buktikan nanti," tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten