Imam Nahrawi di Kemenpora

Imam Nahrawi: Saya Mohon Pamit dari Kemenpora

19 September 2019 16:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Nahrawi memberikan sambutan pada pertemuan dengan sejumlah pejabat kemenpora di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis (19/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Imam Nahrawi memberikan sambutan pada pertemuan dengan sejumlah pejabat kemenpora di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis (19/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menpora Imam Nahrawi menyatakan mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Sore ini, Imam pamit kepada seluruh pejabat Kemenpora untuk melaksanakan 'tugas' baru, yaitu menghadapi proses hukum di KPK.
"Terakhir, sore ini, saya mohon pamit dari Kemenpora. Saya sudah menyelesaikan tugas di sini dan setelah ini saya menghadapi tugas baru dan mohon doanya tugas baru ini bisa saya laksanakan dengan kuat, dengan sepenuh hati," kata Imam di Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9).
Imam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak. Ia juga meminta doa agar dapat menjalani proses hukum dengan baik.
"Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini. Semoga Allah SWT memberikan pertolongan, dan semoga teman-teman semua yang dapat masalah apa, sekecil apa saja di keluarga, di kantor, di masyarakat, semoga Allah memberikan kemudahan sehingga kita bisa melewati semua cobaan," tuturnya.
Imam Nahrawi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis (19/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kepada pejabat Kemenpora, Imam meminta mereka untuk terus bekerja demi masa depan olahraga Indonesia. Apalagi masih ada banyak agenda olahraga, baik nasional maupun internasional, yang harus diikuti.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih sahabat-sahabatku, orang-orang hebat semuanya. Para staf ahli, staf khusus, dan seluruh staf saya. Lanjutkan perjuangan ini, jangan pernah berhenti berjuang demi masa depan olahraga dan pemuda tanah air," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Imam sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya pagi tadi.
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9).
Imam Nahrawi saat pertemuan dengan sejumlah pejabat kemenpora di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis (19/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hingga saat ini, belum ditentukan apakah Jokowi akan langsung mengganti Imam atau menunjuk Plt (pelaksana tugas).
Imam Nahrawi dijerat bersama asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum. Untuk Ulum sebelumnya pihak KPK telah melakukan penahanan pada tanggal 11 September 2019.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Imam dan Ulum terlibat kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Selain itu, terkait juga jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain terkait jabatan Imam selaku Menpora.
Atas perbuatannya Imam dan Ulum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten