Imbas KA Tegal-Kroya Anjlok, 9 Perjalanan Kereta Api Terlambat

18 Januari 2018 8:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
ADVERTISEMENT
Kereta api jurusan Tegal-Kroya KA 2614F mengalami anjlok di KM 358 Stasiun Notog, Patikraja, Banyumas, pada Kamis (18/1). Peristiwa tersebut berdampak pada terganggunya operasi kereta api lintas Purwokerto-Kroya.
ADVERTISEMENT
Manager Humas KAI Daop 5 Ixfan Hendriwintoko, mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan cara mengirim gerbong penolong yang berisi peralatan untuk pengangkatan gerbong yang anjlok dari Purwokerto.
"Sedangkan penyebab anjloknya gerbong tersebut masih dalam pengusutan, dan evakuasi pengangkatan telah selesai jam 06.10 WIB," ujar Ixfan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1).
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
Akibat anjloknya kereta api BBM tersebut, beberapa kereta api mengalami keterlambatan. Berikut KA yang terdampak tersebut:
- KA 8 (Argo Lawu) Stasiun Purwokerto : terlambat 307 menit
- KA 54 (Taksaka) Stasiun Purwokerto : terlambat 279 menit
- Ka 152 (Bogowonto) Stasiun Purwokerto : terlambat 239 menit
- Ka 116 (Senja Solo) Stasiun Karanggandul : terlambat 233 menit
ADVERTISEMENT
- Ka 58 (Purwojaya) Stasiun Karangsari : terlambat 219 menit
- Ka 186 (Progo) Stasiun Karangsari : terlambat 211 menit
- Ka 188 (Logawa) Stasiun Purwokerto : terlambat 60 menit
- Ka 2726 (Tigaroda) Stasiun Pati : terlambat 19 menit
- Ka 2741F (Holcim) Stasiun Kebasen : terlambat 202 menit
"Dengan adanya keterlambatan beberapa KA tersebut, kami atas nama PT.KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, sehingga pelayanan, kenyamanan perjalanan menjadi terganggu," ujar Ixfan.
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta anjlok di Stasiun Notog (Foto: Dok. Humas KAI)
Sesuai standar pelayanan, lanjutnya, jika keterlambatan KA mencapai lebih dari 3 jam maka para pelanggan akan mendapatkan servicer recovery.
"Selanjutnya kepada para pelanggan yang nantinya tidak berkenan naik di stasiun keberangkatan pada KA yang telah terlambat, maka dipersilakan untuk membatalkan perjalananya akan dikembalikan 100 persen," tutupnya.
ADVERTISEMENT