Imigrasi Medan Akan Deportasi 286 WN Bangladesh yang Disekap di Ruko

8 Februari 2019 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para Imigran asal Bangladesh saat diberangkatkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan (Rudenim) Belawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para Imigran asal Bangladesh saat diberangkatkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan (Rudenim) Belawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan masih melakukan pendataan terhadap ratusan imigran asal Bangladesh yang berhasil diamankan di sebuah ruko di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2) malam.
ADVERTISEMENT
Dari data terbaru, tercatat jumlah imigran yang berhasil diamankan di ruko itu mencapai 286 orang. Jumlah itu lebih banyak dari perkiraan awal sebanyak 193 orang. Terhadap mereka, imigrasi Medan mengaku akan segera mendeportasi mereka ke negara asal. Sebab para imigran gelap itu juga menginginkan hal tersebut. "Mereka ini korban penipuan jadi untuk tindakannya yang kita lakukan adalah deportasi atau cekal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan Fery Monang Sihite, Jum'at (8/1) Namun untuk mendeportasi mereka, kata Fery, pihaknya akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Kedutaan Bangladesh serta kantor imigrasi pusat. Sampai saat ini para imigran itu masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan Belawan. Sebab kantor imigrasi Medan tidak dapat menampung mereka. "Untuk mendeportasi mereka kami harus berkordinasi dengan Kedutaan Bangladesh dan pimpinan yang di pusat. Semoga proses deportasinya nanti tidak memakan waktu berbulan-bulan," kata Fery.
Ratusan imigran asal Bangladesh saat diamankan warga di Medan. Foto: Dok. Istimewa
Fery menuturkan, para imigran berkeinginan kembali ke negaranya setelah mereka tahu telah ditipu seseorang yang mengaku akan memperkerjakan mereka di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Imigrasi Medan pun kini tengah mengusut kasus ini agar pelaku segera bisa ditangkap. Sebab setelah aksinya terungkap, pelaku melarikan diri. Tak hanya itu, imigrasi Medan juga melakukan pemetaan agar kasus ini tidak terjadi di kemudian hari. "Kita akan melakukan pemetaan permasalahan ini supaya tidak terulang kejadian serupa," kata Fery. "Kita akan lakukan kajian terhadap pola-pola pelaku merekrut mereka. Jangan sampai Medan dijadikan sebagai tempat transit mereka menuju negara tetangga," sambungnya. Sebelumya Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan mengamankan ratusan imigran asal Bangladesh di ruko di Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (5/2).
ADVERTISEMENT
Upaya pelaku menyembunyikan para imigran itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas korban yang mendobrak ruko dan menemukan ratusan imigran Bangladesh di dalamnya.