Indonesia Bagian Timur Sudah Rayakan Tahun Baru 2019

31 Desember 2018 22:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kembang api (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kembang api (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang berada di dalam zona waktu Indonesia Bagian Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) sudah memasuki tahun 2019. Daerah tersebut sudah berganti kalender pada 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pesta kembang api terlihat di sejumlah daerah saat waktu menunjukkan 00.00 WIT, 1 Januari 2019 di Jayapura dan sekitarnya.
Diberitakan Antara, masyarakat Jayapura merayakan pergantian tahun dengan menggelar ibadah kunci tahun 2018. Ibadah itu salah satunya berlangsung di GKI Sion Dok VIII Jayapura.
Jelang malam pergantian tahun beberapa daerah di Papua dan sekitarnya sempat diguyur hujan deras. Namun, ibadah ini tetap ramai dihadiri jemaat.
Keramaian juga tampak di Sorong, Papua Barat. Lapangan Hoki, Sorong, pada malam ini dipenuhi sejumlah warga yang ingin merayakan pergantian tahun.
Untuk mengantisipasi keramaian, polisi di Sorong sampai mengalihkan arus lalu lintas. Pengalihan arus lalu lintas pada kawasan tersebut dilakukan sejak 18.30 WIT sampai dengan 01 Januari 2019 pukul 04.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Jika keramaian terjadi di Papua, situasi berbeda tampak di Maluku. Beberapa pedagang terompet di Ternate sampai mengeluhkan dagangannya yang tidak laku.
"Saya menyiapkan trompet 1.000 buah, tetapi yang terjual baru 50-an, padahal tahun lalu menjelang malam Tahun Baru sudah terjual ratusan buah," kata Syarif, salah seorang pedagang trompet, di kawasan Gamalama, Ternate.
Menurutnya omset pedagang ini diduga akibat adanya imbauan dari pemerintah setempat. Semisal dari Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman yang menginstruksikan kepada masyarakatnya agar menyambut Tahun Baru dengan ibadah, tidak boleh ada pesta kembang api atau kegiatan lainnya yang sifatnya hura-hura.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan tempat hiburan untuk tidak menyambut Tahun Baru dengan pesta.
ADVERTISEMENT