news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Indonesia dan Malaysia: Seteru Serumpun yang Saling Mencinta

11 September 2017 20:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Bella dan Engku Emran (Foto: Instagram @faisalnasimuddin)
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Bella dan Engku Emran (Foto: Instagram @faisalnasimuddin)
ADVERTISEMENT
Pernikahan Laudya Chyntia Bella dengan Engku Emran memperpanjang catatan artis Indonesia yang menikah dengan warga Malaysia. Sebelumnya kita mengenal Enny Beatrice, Manohara Odelia Pinot, Bunga Citra Lestari, dan Prisia Nasution sebagai artis perempuan yang mengikat janji sehidup semati dengan laki-laki Malaysia.
ADVERTISEMENT
Secara umum, pernikahan antara WNI dengan Warga Negara Malaysia cukup jamak ditemui. Data KBRI Kuala Lumpur menunjukkan bahwa hingga Agustus 2017, mereka telah menerbitkan 780 Surat Keterangan Menikah kepada WNI yang menikah dengan warga Malaysia.
Jumlah pernikahan WNI dan Warga Malaysia. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jumlah pernikahan WNI dan Warga Malaysia. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Menurut Kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, pihak Kedutaan memiliki tugas untuk menerbitkan surat keterangan nikah. "Pada tahun 2017, rata-rata 97 orang WNI menikah dengan WN Malaysia. Angka itu didapat dari jumlah surat keterangan nikah yang dikeluarkan oleh KBRI Kuala Lumpur," ujar Yusron kepada kumparan (kumparan.com) pada Senin (11/9).
Angka tersebut relatif sama dari tahun ke tahun. Namun, data di atas belum termasuk Perwakilan RI di Malaysia lainnya seperti KJRI Johor Bahru, KJRI Penang, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, dan Konsulat RI Tawau. Belum lagi warga Malaysia yang melakukan pernikahan di Indonesia lewat Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Sehingga angka total pernikahan warga Indonesia dan Malaysia lebih besar dari angka di atas.
ADVERTISEMENT
Belum ada penelitian yang terukur untuk menjelaskan fenomena pernikahan Indonesia dan Malaysia dan apakah angka tersebut terbilang tinggi atau rendah. Kedua negara satu rumpun ini memiliki catatan interaksi antarwarga yang tinggi lewat arus tenaga kerja dan pariwisata.
BCL dan Ashraf Sinclair (Foto: Instagram @bclsinclair)
zoom-in-whitePerbesar
BCL dan Ashraf Sinclair (Foto: Instagram @bclsinclair)
Kedua negara menerapkan peraturan yang tidak sulit untuk pernikahan antarnegara. Untuk menikah dengan orang Malaysia, Anda hanya harus telaten memperoleh surat dari beberapa kantor pemerintahan setempat sebagaimana dijelaskan di laman KBRI Kuala Lumpur. Anda juga harus mematuhi Pasal UU Perkawinan dengan mendaftarkan Pernikahan Beda Negara. Tidak sulit untuk memperoleh dokumen perkawinan yang sah.
Setelah mendapat dokumen, Anda tidak perlu dibuat bingung dengan bagaimana kewarganegaraan anak Anda dan bagaimana harta akan diwariskan. Kedua negara menganut prinsip kewarganegaraan dan hukum keluarga yang mirip.
ADVERTISEMENT
Anak hasil buah cinta pasangan WNI dan WN Malaysia akan sangat mungkin mendapat hak untuk memilih kewarganegaraan. Malaysia memungkinkan anak perkawinan campuran memegang kewarganegaraan Malaysia sebagaimana yang tercantum di peraturan Undang Undang Kelahiran Malaysia Births and Deaths Registration Act 1957 (Act 299). Sedangkan di Indonesia UU No 16 tahun 2010 memperbolehkan anak perkawinan campur memiliki kewarganegaraan ganda.
Cinta Antara Indonesia dan Malaysia (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cinta Antara Indonesia dan Malaysia (Foto: Bagus Permadi/kumparan)