Indonesia Pamerkan Peran Masyarakat Adat Kurangi Emisi Karbon di COP24

5 Desember 2018 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan EcoNusa Foundation di COP24, Katowice, Polandia. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan EcoNusa Foundation di COP24, Katowice, Polandia. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia menjadi salah satu negara dengan hutan hujan tropis (rainforest) terbesar ke-3 setelah Brazil dan Kongo. Namun, masalah deforestasi hutan masih terus terjadi meski pemerintah terus berupaya mengurangi emisi karbon melalui sektor kehutanan.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Pelaksana Yayasan EcoNusa Foundation, Melda Wita Sitompul, peran masyarakat adat atau suku pedalaman yang tinggal di hutan cukup penting dalam membantu melestarikan hutan. Ia menyebut, mereka telah belajar menghargai hutan sebagai tempat tinggal sejak lahir.
“Masyarakat adat (suku pedalaman) memiliki budaya atau local wisdom yang selalu menghargai alam. Mereka hidup berdampingan dengan hutan. Mereka berupaya melestarikan hutan yang juga sekaligus berperan dalam mengurangi emisi karbon,” jelas Melda di Konferensi Iklim PBB atau Conference of Parties (COP) UNFCCC ke-24 di Katowice, Polandia, Rabu (4/11).
Direktur Pelaksana Yayasan EcoNusa Foundation, Melda Wita Sitompul, di COP24, Katowice, Polandia (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pelaksana Yayasan EcoNusa Foundation, Melda Wita Sitompul, di COP24, Katowice, Polandia (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Melda menjelaskan, peran pemerintah sangat besar dalam melindungi kepentingan masyarakat adat. Khususnya, dalam melindungi budaya mereka yang hidup berdampingan dengan hutan.
“Jika tak ada dukungan pemerintah atas masyarakat adat, maka tak menutup kemungkinan mereka sulit menjaga hutan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Melda kemudian mencontohkan komitmen Pemprov Papua dan Papua Barat dalam melindungi kepentingan masyarakat adat yang tertuang dalam Perjanjian Manokwari pada 10 Oktober 2018 lalu. Dalam perjanjian itu, kedua provinsi sepakat melindungi 70 persen daerahnya sebagai hutan lindung.
“Perjanjian Manokwari adalah contoh komitmen pemerintah melindungi dan mengakui masyarakat adat,” terangnya.
Alfa Ahoren selaku perwakilan masyarakat Papua di COP24, Katowice, Polandia. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Alfa Ahoren selaku perwakilan masyarakat Papua di COP24, Katowice, Polandia. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Sementara itu, di lokasi yang sama, perwakilan masyarakat Papua, Alfa Ahoren, membenarkan adanya peran masyarakat adat dalam mengurangi emisi karbon dari sektor hutan. Menurut Alfa, masyarakat adat memiliki warisan luhur dalam pelestarian hutan.
“Di Papua, hutan dianggap sebagai ibu, dan masyarakat Papua nemiliki warisan dalam melestarikan hutan,” tegasnya.
Alfa merupakan salah satu peserta Program Sekolah Eco Diplomacy asal Papua. Ia mendapatkan pelatihan hampir 4 bulan di Jakarta oleh EcoNusa Foundation. Melalui pelatihan ini, Alfa diharapkan dapat membagikan pengalamannya di bidang pelestarian hutan kepada masyarakat Papua.
ADVERTISEMENT