Indonesia Tuan Rumah Pertemuan 57 BPOM Negara Islam Sedunia

13 November 2018 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny K. Lukito. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny K. Lukito. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan pertama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang akan diselenggarakan pada 21-22 November nanti.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai penyelenggara pertemuan tersebut karena prestasi dalam bidang kesehatan, khususnya dalam hal produksi obat dan vaksin. Oleh karena itu, Indonesia disebut sebagai Center of Excellence di bidang kesehatan.
“Kita harus berbangga. Kita di OKI di bidang kesehatan Indonesia ditunjuk sebagai Center of Excellence di bidang obat dan vaksin,” ujar Penny di Resto Tugu Kunstring, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Menurut Penny, Indonesia memiliki 217 industri yang bergerak di bidang farmasi dan mampu memproduksi 17.000 jenis obat. Selain itu, Indonesia juga merupakan satu dari tiga negara OKI yang mampu memproduksi vaksin sendiri yang diekspor ke 141 negara di dunia.
“Kita mempunyai produsen vaksin terkemuka yaitu PT Bio Farma yang merupakan milik pemerintah, sudah mengekspor ke 141 negara, di antara 141 negara tersebut 50 negara di antaranya adalah anggota OKI,” ujar Kepala BPOM itu.
ADVERTISEMENT
“Jadi karena itulah kehebatan PT Bio Farma dalam produksi vaksin dan badan regulator pihak OKI mempercayai kita untuk jadi Center of Exellence,” tambahnya lagi.
Nantinya, pertemuan 57 kepala BPOM negara-negara Islam yang akan diselenggarakan di Jakarta ini akan membahas beberapa hal seperti, strategi percepatan kemandirian obat dan vaksin, regulasi peredaran obat, penanganan obat palsu, dan juga program vaksin halal.
Hasil dari pertemuan 57 kepala BPOM negara OKI ini nantinya akan dirangkum dalam Deklarasi Jakarta yang menjadi landasan kegiatan OKI selanjutnya, khususnya dalam regulasi vaksin dan obat.