Infografik: Beda Tilang ETLE dengan Tilang Langsung
ADVERTISEMENT
Uji coba sistem tilang baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ) segera dilakukan awal Oktober 2018 mendatang. Lokasinya di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Tilang ETLE memiliki mekanisme yang sangat berbeda dengan tilang langsung yang biasa dipraktikkan polisi. Dalam tilang ETLE, pelanggaran dipantau melalui CCTV dan diverifikasi di ruang kontrol khusus. Jika pelanggaran terbukti terjadi, maka surat tilang akan dikirim ke nomor HP atau email pelanggar.
“Memang sistemnya nanti kita menggunakan kamera CCTV dan infrared untuk meng-capture nomor polisi yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, (19/9).
Berikut perbedaan proses tilang langsung oleh polisi dengan sistem tilang ETLE .