Infografik: Jalan Panjang Duit Haram e-KTP untuk Setya Novanto

12 Januari 2018 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
4 saksi pertama di sidang dengan terdakwa Setya Novanto mengungkapkan cara kotor keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra berusaha memulangkan uang haram dari proyek e-KTP. Uang senilai 2,6 juta dolar AS, dipulangkan dengan berbagai cara dari negara surga pajak, Mauritius sampai ke Indonesia agar tidak terlacak PPATK, KPK, maupun Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan Setya Novanto pemberian uang ke Setya Novanto disamarkan dengan cara mengirimkan invoice (surat tagihan) ke dua perusahaan. PT Biomorf Mauritius (anak PT Biomorf Lone, penyedia software e-KTP) mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions (perusahaan peserta tender E-KTP) secara dua tahap, dengan total pembayaran 7 juta dolar AS. Sehingga, transaksi uang seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.
PT Biomorf Lone adalah perusahaan milik Johannes Marliem. Dia memiliki perusahaan cangkang di negara surga pajak, Mauritius, 2.000 Km dari Benua Afrika. Lewat negara surga pajak itu lah uang dialihkan hingga sampai ke tangan keponakan Setya Novanto.
Untuk menyamarkan semua transaksinya, keponakan Setya Novanto menggunakan jasa money changer di Indonesia, PT Inti Valuta. Irvanto menawarkan barter uang dolar kepada PT Inti Valuta. Dia ingin menukarkan uang senilai 2,6 juta dolar AS yang saat itu masih berada di Mauritius, ditukarkan dengan uang dolar milik PT Inti Valuta yang sudah tersedia di Indonesia. PT Inti Valuta mendapatkan komisi Rp 100 per dolar AS dari transaksi barter itu.
ADVERTISEMENT
Dari Mauritius, uang ditransfer ke 11 rekening yang berada di Singapura. Rekanan PT Inti Valuta yang memiliki jaringan di Singapura kemudian mengumpulkan uang dari 11 rekening itu. Setelah uang terkumpul, barter berlangsung. Keponakan Setya Novanto langsung mengambil uang dolar cash yang sudah ada di kantor PT Inti Valuta.
Setya Novanto di persidangan kemarin, Kamis (11/1) mengaku tidak tahu menahu adanya transaksi dari Mauritius sampai ke Indonesia itu. Sementara tim pengacara Setya Novanto menegaskan tidak ada saksi yang menerangkan uang itu sampai ke tangan Setya Novanto.
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)