Infografik: Memahami Salah Input C1 di Situng KPU

27 April 2019 6:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah input C1. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah input C1. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk menunjukkan hasil pemilu secara transparan. Cara kerjanya, lembaran kertas berisi hasil penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipindai (scan).
ADVERTISEMENT
Seluruh angka yang tercantum dalam C1 yang di-scan itu lalu dimunculkan ke dalam tabulasi di website resmi KPU (pemilu2019.kpu.go.id).
Setelah scan C1 seluruh TPS ditampilkan di website KPU, petugas KPU akan memasukkan data C1 yang sudah di-scan itu dengan cara manual.
Hasil perolehan suara maupun suara sah dan tidak sah diinput satu per satu.
Proses validasi data C1 KawalPemilu. Foto: Dok. Kawal Pemilu
Maka dari itu, C1 tak akan menjadi rujukan resmi KPU untuk menetapkan hasil Pemilu 2019. Pasalnya, berbagai potensi human error akan jamak ditemukan.
Misalnya, kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyalin C1 dari plano C1 (kertas besar di papan yang biasa digunakan saat penghitungan), perbedaan data C1 dengan hasil C1 yang di-scan, atau kesalahan petugas KPU dalam menginput scan C1 lantaran dilakukan secara manual.
ADVERTISEMENT
Hasil resmi Pemilu 2019 akan tetap menggunakan rekapitulasi suara manual berjenjang yang direkapitulasi dari TPS ke Kecamatan, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan terakhir direkapitulasi di KPU RI.
Untuk lebih jelasnya, bagaimana, sih, salah input C1 bisa terjadi? Simak infografik di bawah ini:
Salah input C1. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan