Informasi soal Puan dan Pramono Akan Disampaikan ke Penyidik KPK

22 Maret 2018 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramono Anung dan Puan Maharani (Foto: Yudistira Amsal, Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung dan Puan Maharani (Foto: Yudistira Amsal, Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengakui penyebutan nama dua politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang terkait e-KTP adalah informasi baru. Lembaga antirasuah itu memastikan akan mempelajari soal hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Oh belum pernah (dengar). Setiap informasi yang masuk pasti akan kita pelajari. Seperti apa nanti akan kita tanya. Ini kan baru satu saksi saja. Belum ada keterkaitannya," kata jaksa Ahmad Burhanuddin saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah nantinya Puan dan Pramono akan turut diperiksa dalam kasus ini. Namun menurutnya, informasi itu akan diteruskan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Kita pelajari dulu kan baru kita dengerin tadi. Tapi akan didikusikan dengan penyidik," kata dia.
Pada persidangan, Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan dan Pramono turut menerima uang terkait dengan e-KTP. Menurut Setya Novanto, Puan dan Pramono masing-masing mendapat USD 500 ribu.
Mantan Ketua DPR itu mengaku mengetahui soal uang tersebut dari orang dekatnya, Made Oka Masagung. Bahkan Setya Novanto mengaku sudah mengonfirmasikan hal itu ke Pramono saat menghadiri acara di Solo beberapa bulan silam.
ADVERTISEMENT
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya sudah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum akhirnya menyebut nama Puan dan Pramono.
"Bagaimanapun juga kan yang diminta oleh penyidik pun kepada Pak Novanto itu untuk bicara apa adanya, termasuk di antaranya siapa saja yang dia pahami, yang dia dengar dan dia ketahui telah menerima uang itu. Itu yang disampaikan," ujar Maqdir.
"Tinggal tergantung apakah Oka mengakui itu atau tidak, itu saja kan persoalannya. Dan kemudian apakah mereka juga mengakui kebenarannya atau tidak," sambungnya.
Soal benar atau tidaknya keterangan Setya Novanto, Maqdir meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil persidangan. Sebab, "Sebab bagaimanapun juga ini kan keterangan dari Made Oka Masagung. Yang kita juga dengar di persidangan Oka selalu mengatakan lupa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pada intinya, Maqdir menuturkan, pengakuan Setya Novanto kali ini, bukan semata-mata diperiksa sebagai terdakwa. Sebelumnya, Novanto telah menyebut keterlibatan sejumlah pihak di proyek e-KTP, salah satunya Ganjar Pranowo.
"Bagaimanapun juga ketika dia diperiksa sebagai terdakwa beliau bisa bicara apa saja, bahkan saya kira kalau sejak Pak Ganjar kan sudah sempat dibicarakan ketika itu apa yang sudah disampaikan. Jadi enggak spesifik bahwa karena hari ini diperiksa sebagai terdakwa, maka baru menyebut orang, enggak seperti itu," ujarnya.
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Pramono Anung membantah keterlibatan dirinya dengan proyek e-KTP. Ia mengaku menjabat Wakil Ketua DPR pada saat proyek e-KTP bergulir. Namun menurutnya, ia tak ada keterkaitan dengan proyek tersebut.
Pramono menjelaskan, saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dia membawahi Komisi IV hingga Komisi VII, sedangkan pembahasan proyek e-KTP ada di Komisi II.
ADVERTISEMENT
"Maka karena menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, sebagai pribadi saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, kapan saja, monggo. Yang saya tahu, yang saya rasakan, dan yang saya lihat," kata Pramono.