Ingin Perbaiki Kondisi Hidup PSK, Belanda Siapkan Aturan Baru

16 Oktober 2019 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanal-kanal indah menghiasi Kota Amsterdam, salah satunya di kawasan red light district De Wallen Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Kanal-kanal indah menghiasi Kota Amsterdam, salah satunya di kawasan red light district De Wallen Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Belanda pada Selasa (15/10) mempertimbangkan aturan baru terkait prostitusi. Mereka akan melarang PSK berusia di bawah 21 tahun.
ADVERTISEMENT
Otoritas setempat mengatakan, regulasi baru ditujukan untuk memperbaiki kondisi hidup PSK dan mencegah perdagangan manusia.
Belanda telah melegalisasi prostitusi sejak 2000. Namun, pertumbuhan industri prostitusi di Belanda selama beberapa tahun terakhir semakin tak terkendali dengan munculnya tempat-tempat tanpa izin.
"Izin baru yang disyaratkan, secara hukum akan segera diperkenalkan ke seluruh PSK dan pekerja di industri itu, hal ini agar industri tersebut teratur dan perdagangan manusia bisa diperangi," kata Pemerintah Belanda seperti dikutip dari AFP, Rabu (16/10).
Kawasan red light district De Wallen pada senja hari Foto: Shutter Stock
Di Amsterdam, ada sekitar 7.000 orang yang bekerja di industri seks.
Menurut data resmi, 75 persen PSK berasal dari negara-negara berpenghasilan rendah, termasuk dari Eropa Timur.
Di Belanda, PSK diwajibkan mendaftarkan diri ke kamar dagang lokal dan membayar pajak penghasilan.
ADVERTISEMENT