Ini 8 Tuntutan Massa Women's March kepada Pemerintah

3 Maret 2018 12:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Women's March di Taman Aspirasi Monas (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Women's March di Taman Aspirasi Monas (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Sedunia, massa yang berasal dari berbagai organisasi turun ke jalan dalam satu gerakan Women's March dengan tajuk 'Lawan Bersama Kekerasan Berbasis Gender'.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, acara masih berlangsung dengan orasi hingga pembacaan puisi di Taman Aspirasi Monumen Nasional Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Koordinator aksi Women's March, Naila, mengungkapkan massa datang dari berbagai profesi dari mahasiswa hingga buruh migran.
"Kalau yang datang sangat beragam sekali, kelompok-kelompok, buruh migran, pekerja rumah tanga. Kurang lebih dua ribu orang," kata Naila, Sabtu (3/3).
Naila mengungkapkan ada 8 tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah berkaitan dengan isu perempuan. 8 tuntutan itu, yaitu:
1. Menuntut pemerintah untuk menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif dan melanggengkan kekerasan berbasis gender.
2. Menuntut pemerintah untuk membuat hukum dan kebijakan yang suportif yang berbasis kekerasan dan gender.
3. Menuntut pemerintah dalam akses keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan.
ADVERTISEMENT
4. Menghapuskan stigma dan dikriminasi terutama kelompok dalam status kesehatan seperti HIV dan narkoba.
Aksi Women's March di Monas (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Women's March di Monas (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
5. Menuntut pemerintah untuk menyelesaikan akar dari kekerasan berbasis gender yaitu yang memiskinkan perempuan.
6. Menghentikan intervensi negara terhadap tubuh dan seksualitas warga negara.
7. Menghapuskan praktik dan budaya kekerasan gender.
8. Mengajak masyakat untuk berpartisipasi aktif menghapus kekesaran berbasis gender.
Tuntutan-tuntutan tersebut memang serius disuarakan oleh massa. Salah satu tuntutan lagi yang disuarakan oleh peserta aksi adalah penolakan RUU KUHP mengenai pasal zina.
"Jadi kawan-kawan, RKUHP jadi kita sasar Menkumham untuk tarik RKUHP. Hari ini kita menyuarakan tarik RKUHP, tanggal 8 Maret tarik RKUHP, tanggal 10 Maret kita turun juga buat tarik RKUHP," pungkasnya.
ADVERTISEMENT