Ini Syarat Bebas Visa bagi WNI di Olimpiade Korsel 2018

25 Januari 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Olimpiade Pyeongchang 2018 (Foto: Olimpiade Pyeongchang )
zoom-in-whitePerbesar
Olimpiade Pyeongchang 2018 (Foto: Olimpiade Pyeongchang )
ADVERTISEMENT
Kabar gembira bagi WNI yang ingin melancong dan menyaksikan Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang, Korea Selatan. Pemerintah Korsel memberikan kemudahan Bebas Visa Sementara bagi WNI. Catat, bebas visa ini berlaku mulai tanggal 22 Januari hingga 30 April 2018.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan fasilitas ini, pemohon harus mendaftar secara berkelompok dengan jumlah minimal lima orang melalui 14 agen perjalanan yang ditunjuk oleh Kedubes Korea di Jakarta.
Ke-14 agen perjalanan itu yakni Panorama Tours, K.I.A Tours, Aviatour, Shilla Tours, Dwidaya Tour & Travel, Obaja Tour & Travel, Bayu Buana Tour, Lucky Tours, Antatour, Redcap Indonesia, First Orion Holiday, Golden Rama, Allways Tour, dan Astrindo Tour.
Adapun rute yang ditentukan adalah via Bandara Incheon di Seoul, lalu melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Yangyang. Penumpang tidak boleh keluar dari Bandara Incheon. Mereka akan diperiksa melalui bukti reservasi tiket penerbangan transit dan keimigrasian di Bandara Yangyang.
KBRI Seoul mengimbau agar WNI yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta senantiasa berhati-hati untuk tidak tertipu calo-calo yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
“Untuk bisa mendapatkan bebas visa, silakan bertanya langsung ke Kedubes Korsel di Jakarta. Kewenagan ada di mereka,” ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Seoul, Fuad Andriansyah.
Selain itu, KBRI juga mengimbau fasilitas ini dapat dimanfaatkan semata-mata untuk melancong bukan untuk tujuan bekerja atau tinggal di luar batas waktu yang sudah ditentukan. Pengawasan otoritas Korsel diperkirakan sangat ketat.
Deportasi akan menjadi ancaman jika kedatangan WNI ke Korea Selatan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Diingatkan juga bagi yang pernah overstay di Korsel untuk tidak mencoba menggunakan fasilitas bebas visa ini.