news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Instruksi Kapolri soal Jaringan Bom Surabaya: Tangkap, Tuntaskan

16 Juli 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. (Foto: Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. (Foto: Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian)
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror sudah menangkap 200 anggota jaringan teroris pelaku bom Surabaya. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak mengusut tuntas kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Instruksi saya bom Surabaya, tangkap, tuntaskan, sudah tahu jaringannya, semua ditangkap," ujar Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (16/7).
Barbuk kendaraan akibat teror bom Surabaya (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barbuk kendaraan akibat teror bom Surabaya (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Tito mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota jaringan terorisme ini justru membuka pintu bagi Polri untuk mengusut tuntuas jaringan terorisme ini. Bahkan, dengan adanya undang-undang antiterorisme yang baru, yakni UU No. 5 Tahun 2018, polisi memiliki ruang gerak yang lebih besar untuk memberantas terorisme.
"Ideolog, inspirator, pelaku, pendukungnya, yang menyiapkan anggaran, menyembunyikan, menyiapkan handak (bahan peledak), atau simpatisan yang terkait, menurut undag-undang baru Undang-undang 5/2018 maka ini yang bersimpati pun kepada mereka saat melakukan aksi itu, bagian dari kelompok mereka itu bisa kita pidana," jelas Tito.
Sejak teror bom Surabaya, sudah ada 200 terduga teroris yang ditangkap. 20 orang di antaranya ditembak mati petugas karena melawan saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Termasuk 3 orang yang di Yogyakarta, jadi total 20 yang meninggal dunia," ucap Tito.