Intimidasi pada Jurnalis di Munajat 212 Dikecam

22 Februari 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta Malam Munajat 212 melaksanakan ibadah salat di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kamis, (21/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta Malam Munajat 212 melaksanakan ibadah salat di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kamis, (21/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kekerasan yang terjadi pada jurnalis yang meliput Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta, dikecam. Semestinya panitia menghargai profesi jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
ADVERTISEMENT
Kecaman salah satunya datang dari Pewarta Foto Indonesia Jakarta (PFIJ). Intimidasi dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut putih yang menjadi pengamanan acara itu disesalkan.
"Pewarta Foto Indonesia Jakarta (PFIJ) mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan," demikian keterangan pers yang diterima dari PFIJ, Jumat (22/2).
PFIJ menilai tindakan pria dengan atribut putih menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis adalah perbuatan melawan hukum.
"Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," ungkap PFIJ.
Sesuai Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, para pelaku intimidasi juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta," tutur PFIJ.
Berikut insiden yang terjadi di Monas berdasarkan keterangan dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta:
Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira, yang berada di lokasi menjelaskan kejadian tersebut. Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.
Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengamankan orang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV.
ADVERTISEMENT
Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.
Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?”, “Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!”
Nasib serupa juga dialami wartawan detikcom. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.
Massa kemudian menggiring wartawan detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.
ADVERTISEMENT
Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.
Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut.
Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.