Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diharapkan Selesai Sabtu

12 April 2019 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu dan KPU bersama-sama melakukan investigasi terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, oleh panwaslu di sana. Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan hingga saat ini investigasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung Sabtu (13/4) sebelum hari pemungutan di Malaysia berlangsung keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
"Secepatnya sampai tanggal 13 sebelum hari H. Hari H yang dimaksud hari H pemungutan suara di sana (Malaysia) untuk di TPS," kata Afif di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
Afif menjelaskan, sejumlah jajaran Bawaslu dan KPU telah berangkat ke Malaysia pada Jumat pagi. Mulai dari Komisioner Bawaslu bagian Penindakan Ratna Dewi Petalolo, sementara KPU diwakili oleh Komisioner Ilham Saputra Hasyim Asy'ari.
"Kami sudah bersepakat dalam proses pencarian informasi lanjutan dan investigasi akan disikapi bersama pada situasi setelah mereka kembali ke Jakarta. Jadi terkait penelusuran dari informasi yang kemarin terjadi, sekarang sedang dilakukan penelusuran. Memastikan kembali dan investigasi yang dilakukan oleh masing-masing penyelenggara, datang bersamaan dengan atas semangat untuk mencari informasi yang lebih pasti atas apa yang sudah beredar," jelas Afif.
Surat Suara Tercoblos 01 Ditemukan di Selangor, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Setelah melakukan investigasi di Malaysia, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait rekomendasi KPU
ADVERTISEMENT
"Sekarang kita mau pastikan apakah surat suara yang ada di gedung atau rumah tersebut, pertama, memang surat suara yang dibuat oleh atau dicetak oleh KPU. Kedua, seandainya itu dicetak oleh KPU, kok bisa keluar dari penyimpanan yang resmi yang menurut keterangan teman-teman KPI di KBRI. Kalau memang sudah demikian siapa yang melakukan," tuturnya.
Bawaslu sebelumnya telah meminta pemilihan di Malaysia dihentikan sementara usai ditemukannya surat suara yang tercoblos di Selangor. Sejauh ini, surat suara yang telah dicoblos itu diduga untuk pemilu via pos.
Namun, pihaknya juga masih mendalami apakah benar surat suara yang ditemukan tercoblos itu dicetak KPU atau tidak. Sementara pemilihan di Malaysia sendiri baru akan dilaksanakan pada Minggu (14/4).
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT