Iran Eksekusi Mati Dua Pelaku Kejahatan Ekonomi

14 November 2018 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: ArtWithTammy via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: ArtWithTammy via Pixabay)
ADVERTISEMENT
Iran mengeksekusi mati dua orang yang dituduh pelaku kejahatan ekonomi pada Rabu (14/11). Eksekusi ini diharap bisa membendung kejahatan ekonomi yang memicu krisis di negara itu.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, salah satu tereksekusi mati diketahui bernama Vahid Mazloumin yang dijuluki "Sultan Koin" oleh media. Dia adalah pedagang koin emas ilegal yang dituding memanipulasi pasar mata uang.
Menurut laporan media Iran, ISNA, ketika ditangkap Mazloumin memiliki dua ton koin emas. Pria kedua yang dieksekusi disebut tergabung dalam jaringan Mazloumin dan terlibat perdagangan koin emas ilegal.
Kedua pria itu didakwa atas "menyebarkan korupsi di bumi", kejahatan yang layak dihukum mati berdasarkan hukum Syariah Islam Iran.
Tindakan keduanya disebut mengakibatkan nilai mata uang riyal Iran anjlok. Tahun ini nilai riyal turun sekitar 70 persen akibat permintaan dolar AS dan koin emas yang tinggi. Koin ini dijual ilegal di pasar gelap sebagai tabungan warga.
ADVERTISEMENT
Pada Agustus lalu, Iran membentuk pengadilan khusus kejahatan finansial dengan persetujuan Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei.
Pengadilan ini telah menjatuhkan tujuh hukuman mati, dan beberapa eksekusi disiarkan langsung di televisi. Dengan menyiarkan secara langsung, masyarakat Iran diharap takut membeli koin emas ilegal.