LIPSUS, Para Pembunuh KPK, Firli Bahuri

Irjen Firli Tetap Jadi Anggota Polri Aktif Meski Menjabat Ketua KPK

16 September 2019 11:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 setelah diputuskan Komisi III DPR RI. Firli dijadwalkan akan dilantik Desember nanti bersama 4 pimpinan KPK lainnya.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Firli jadi ketua KPK memaksanya mundur dari Kapolda Sumsel. Namun, Firli tetap menjadi anggota Polri aktif dengan pangkat jenderal bintang dua.
“Tetap jadi anggota Polri aktif,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (16/9).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk menentukan sosok pengganti Firli sebagai Kapolda Sumsel, Mabes Polri lewat Dewan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri akan menggelar rapat.
“Sebelum pelantikan itu nanti Dewan Pertimbangan Jabatan Pangkat Tinggi Polri akan melakukan rapat untuk menggantikan Kapolda Sumsel,” ujar Dedi.
Firli mengatakan, sebelum mendaftar capim KPK dia telah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari Kapolda Sumsel bila terpilih.
“Saat saya mendaftar, saya sudah membuat pernyataan untuk bersedia melepaskan jabatan sesuai Undang-Uundang No 30 Tahun 2002, setiap penyidik di KPK maka diberhentikan sementara dari jabatannya,” kata Firli saat dihubungi, Jumat (13/9).
Kapolda Sumsel lama Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) bersalaman dengan Kapolda Sumsel baru Irjen Pol Firli, di Mabes Polri, Selasa (25/6). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Firli menjelaskan terpilihnya dia menjadi Ketua KPK yang baru merupakan amanah yang mesti dijalankan dengan baik. Ia mengatakan, tak ingin merepotkan orang lain meski kerap diserang berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak pernah merepotkan orang lain. Saya dan keluarga jalani hidup ini dengan apa adanya dengan bersyukur, ikhlas dan sabar atas apa yang telah diberikan Allah SWT,” ujar Firli.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Firli terpilih sebagai Ketua KPK secara aklamasi tanpa voting di Komisi III setelah menjalani fit and proper test. Firli akan memimpin KPK dalam periode 2019-2023 bersama empat Wakil Ketua KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Berikut hasil voting anggota Komisi III DPR:
1. Nawawi Pomolango: 50 suara
2. Lili Pintauli Siregar: 44 suara
3. Sigit Danang Joyo: 19 suara
4. Nurul Ghufron: 51 suara
5. I Nyoman Wara: 0 suara
6. Alexander Marwata: 53 suara
ADVERTISEMENT
7. Johanis Tanak: 0 suara
8. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
9. Firli Bahuri: 56 suara
10. Roby Arya Brata: 0 suara
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten