Isi Surat Ahok yang Dititipkan untuk Hakim dalam Sidang Cerai

28 Februari 2018 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
ADVERTISEMENT
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih tidak hadir dalam sidang cerainya dengan Veronica. Sebagai gantinya, Ahok menitipkan surat yang ditandatanganinya untuk disampaikan kepada hakim.
ADVERTISEMENT
Usai persidangan, pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, surat Ahok sudah diberikan kepada hakim. Hanya saja, dia tidak menyampaikan secara lengkap isi surat itu.
"Intinya Pak Ahok menyerahkan keputusan kepada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Selain memberikan surat dari Ahok, sidang hari ini juga menghadirkan dua saksi, yakni staf Ahok. Mereka diminta menjelaskan soal kondisi rumah tangga Ahok.
Saksi dalam sidang cerai Ahok (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saksi dalam sidang cerai Ahok (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Kehadiran dua saksi ini rupanya belum cukup. Hakim meminta pengacara menghadirkan saksi tambahan pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu (7/3).
"Supaya diyakinkan memang lengkap semua kan," ucap Fifi.
Dalam sidang sebelumnya, pengacara sudah memberikan 12 bukti kepada hakim. Bukti itu termasuk rekaman percakapan antara Veronica dengan Julianto Tio.
ADVERTISEMENT
Ahok mengajukan permohonan cerai atas Veronica Tan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok menyebut ada "good friend" bernama Julianto Tio yang membuat bahtera rumah tangganya dengan Veronica tak bisa diselamatkan lagi. Terlebih, Vero sudah menjalani hubungan dengan Tio selama 7 tahun.