Israel Tunda Larangan Turis WNI Masuk ke Negaranya hingga 26 Juni

9 Juni 2018 10:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Israel menunda larangan berkunjung bagi warga negara Indonesia (WNI) hingga 26 Juni mendatang. Larangan yang awalnya diberlakukan pada 9 Juni tersebut ditangguhkan untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
Dilansir Time of Israel, Jumat (8/6), penundaan larangaan itu menyebabkan 2.200 orang Indonesia yang dijadwalkan mengunjungi Israel dalam beberapa minggu ke depan dapat dilaksanakan seperti seharusnya.
Kepala Asosiasi Operator Wisata Israel Yossi Fatael pun menyambut baik penundaan tersebut. Meski begitu, dia tetap menegaskan bahwa larangan bagi WNI itu harus sepenuhnya dicabut. Yosi pun telah mengirimkan surat ke Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin untuk kembali membahas masalah ini.
"Kami meminta Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan (pelarangan) itu, yang dianggap tidak proporsional, berlebihan dan berbahaya bagi institusi Kristen bagi rekan-rekan kami di seluruh dunia," ujar Fatael, Jumat (8/6).
Penundaan larangan berkunjung ke Israel itu pun dibenarkan oleh agen travel di Indonesia yang kerap memberangkatkan WNI ke Israel. Markerting Manager Nazaret Tour And Travel Agen Linda Rusli mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar penundaan itu dan menyambut baik keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya, larangan tersebut sementara ditunda," ujar Linda kepada kumparan, Jumat (8/6) malam.
Nazaret Tour and Travel biasa memberangkatan orang Indonesia yang ingin melakukan penziarahan rohani. Di Israel, ada berbagai tempat bersejarah tempat jejak keberadaan Yesus berada.
Masjid Al Aqsa, Yerusalem (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al Aqsa, Yerusalem (Foto: Wikimedia Commons)
Tindakan Israel melarang WNI untuk masuk ke negarannya merupakan tindakan balasan atas langkah pemerintah Indonesia yang tak mengizinkan warga Israel masuk ke Tanah Air.
"Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," ucap juru bicara Kemlu Israel Emmanuel Nahshon seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (30/5).
Indonesia mengeluarkan larangan pemberian visa bagi warga Israel, setelah terjadi kerusuhan besar di Gaza. Kericuhan yang terjadi saat perayaan hari Nakba dipicu demo besar yang digelar warga Palestina.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Indonesia tidak mempunyai hubungan bilateral dengan Israel. Sebagai negara pendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia secara konsisten mengutuk dipakainya tindakan kekerasan oleh Israel untuk meredam demonstrasi warga Gaza