Israel yang Kini Tertutup untuk WNI

26 Juni 2018 6:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kota Yerusalem (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kota Yerusalem (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)
ADVERTISEMENT
Masa penundaan larangan WNI berkunjung ke Israel pada hari ini selesai. Keputusan pemerintah Israel melarang turis asal Indonesia berkunjung ke negaranya mulai diberlakukan pada Selasa (26/6).
ADVERTISEMENT
Larangan itu merupakan balasan atas langkah pemerintah yang tak mengizinkan warga Israel masuk ke Tanah Air. Aturan itu awalnya akan diberlakukan pada 9 Juni, namun ditunda hingga 26 Juni.
"Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," ucap juru bicara Kemlu Israel Emmanuel Nahshon seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (30/5).
Tour Jemaah Kristiani ke Israel dan Palestina (Foto: Nazaret Tour)
zoom-in-whitePerbesar
Tour Jemaah Kristiani ke Israel dan Palestina (Foto: Nazaret Tour)
Indonesia memang tidak mempunyai hubungan bilateral dengan Israel. Namun, setiap tahun terdapat ribuan peziarah asal Indonesia masuk ke Yerusalem melalui visa khusus dari Israel.
Larangan dari pemerintah Israel tersebut kini membuat sejumlah WNI yang hendak berkunjung ke Yerusalem terpaksa batal.
Terkait larangan itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir mengatakan setiap negara memiliki kebijakan atas visa sendiri. Menurutnya, memberikan atau tidak memberikan visa merupakan kebijakan suatu negara.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Fachir saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/5).
Tour Jemaah Kristiani ke Israel dan Palestina (Foto: Nazaret Tour)
zoom-in-whitePerbesar
Tour Jemaah Kristiani ke Israel dan Palestina (Foto: Nazaret Tour)
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan larangan yang dikeluarkan pemerintah Israel. Sebab Yerusalem adalah tanah milik tiga agama, Islam, Nasrani, dan Yahudi.
"Mestinya setiap umat beragama bisa diberikan kebebasan, kemerdekaan untuk berziarah untuk mengunjungi kota sucinya jadi harus ada kesadaran seperti itu," kata Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap Israel terketuk hatinya. Meski ia menyatakan keputusan Israel itu merupakan hak dan kedaulatan negara.
"Tapi mudah-mudahan terketuk hati mereka, gitu aja," kata Yasonna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan pemerintah Indonesia juga tak bisa bertindak banyak untuk mengatasi persoalan itu. Sebab Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Kita kan enggak bisa mengatur itu, itu hak mereka, kita hanya bisa mengimbau. Kia tidak ada hubungan diplomatik kan. Jadi kan repot juga. Masing-masing negara kan punya kewenangan itu," jelasnya.
Pada 2016, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuka peluang untuk menjalin hubungan bilateral dengan RI. Namun, Pemerintah Indonesia memastikan tak akan menjalin hubungan bilateral dengan Israel sampai Palestina merdeka.