Istana soal Dana Kelurahan Politis: Mau Bagi ke Rakyat Kok Tak Boleh?

22 Oktober 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung di Menteng, Jakarta (9/8). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung di Menteng, Jakarta (9/8). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kritik terhadap rencana Presiden Joko Widodo mengucurkan dana kelurahan muncul dari kubu Prabowo-Sandi. Sebab, rencana itu muncul di tahun politik.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Seskab Pramono Anung mempertanyakan kritikan tersebut. Sebab dana kelurahan merupakan upaya pemerintah memberikan dana ke masyarakat di kelurahan.
"Lah ini kan mau bagi buat rakyat, enggak boleh. Kalau bagi buat pengusaha, yang kaya-kaya itu yang dilarang. Kalau bagi rakyat kok enggak boleh," ungkap Pramono usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10).
Dia menjelaskan wacana dana kelurahan muncul dari permintaan wali kota saat bertemu Jokowi. Alasannya yakni untuk menghilangkan kesenjangan antara desa dan kelurahan. Terlebih dengan dana desa, saat ini desa-desa mendapatkan jatah sekitar Rp 1 miliar.
Menurut dia, keberadaan dana desa tak lain sebagai bentuk keadilan bagi kelurahan yang setingkat desa. Terlebih, kata dia, pemerintah sanggup mengalokasikan dana kelurahan itu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata dia, mekanisme dana kelurahan tengah dibahas. Termasuk mengkaji undang-undang yang tak mengatur kelurahan memegang kuasa anggaran.
"Dipelajari,dikaji, kalau ada payung hukumnya kita jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak kita jalankan, kita buat dulu," jelas Pramono.