Istana soal Demo Buruh: Presiden Paham Apa yang Jadi Tuntutan Buruh

2 Oktober 2019 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramono Anung di Kediaman Ketum PDIP Megawati. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung di Kediaman Ketum PDIP Megawati. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa buruh yang tergabung dari berbagai kelompok melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Istana Negara untuk menyampaikan tuntutannya. Terkait hal ini, pihak Istana menyatakan Presiden Joko Widodo sudah sangat memahami apa yang menjadi tuntutan para buruh.
ADVERTISEMENT
Apalagi apa yang menjadi tuntutan para buruh telah dibahas Jokowi bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani.
"Seperti yang kita ketahui bersama, Presiden telah menerima Andi Gani dan Iqbal dan tentunya ada pembicaraan. Presiden sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tuntutan buruh," kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/10).
Presiden Jokowi saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan apa yang dibutuhkan para buruh. Untuk ke depannya, menurut Pramono, harus ada titik temu antara kebutuhan para buruh dan juga para pelaku usaha.
"Tentunya pemerintah juga melihat dan menyadari apa yang disampaikan buruh berkaitan dengan basic needs mereka. Dan hal-hal yang berkaitan tersebut sudah diketahui," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Memang ada juga permintaan-permintaan dari pelaku usaha yang ingin dunia usaha lebih kompetitif. Nah yang seperti ini tugas pemerintah untuk mempertemukan, mencari jalan keluar supaya apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi," pungkasnya.
Massa buruh menyuarakan tiga tuntutan dalam aksinya hari ini. Yang pertama menolak RUU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. RUU tersebut dinilai akan menjatuhkan nasib buruh.
Polwan disiagakan di antara buruh yang berorasi di dekat pintu DPR. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Pertama menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dari atas mobil komando.
“Kenapa kita tolak? Karena revisi tersebut bukan memperbaiki nasib kaum buruh tapi menjatuhkan nasib buruh di tengah upah murah,” sambungnya.
Tuntutan yang kedua adalah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Khususnya iuran kelas 3 yang berdampak langsung pada buruh.
ADVERTISEMENT
Para buruh juga meminta agar pemerintah merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Terakhir sesuai janji beberapa waktu lalu kami bertemu Presiden Jokowi. Beliau berjanji PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan siap direvisi,” tegasnya.