Istana soal Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS: Tunggu, Kami Masih Usaha

26 Juli 2019 14:43 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala KSP Moeldoko di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala KSP Moeldoko di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Amnesty International membawa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, ke Kongres Amerika Serikat. Langkah itu ditempuh lantaran kasus itu tak menemui titik terang setelah diusut oleh Tim Pencari Fakta (TPF).
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berharap pihak-pihak yang menginginkan kasus ini terungkap bisa bersabar, karena upaya dari pemerintah belum berakhir setelah TPF selesai.
"Ya saya pikir, ini kan apa, saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Saat ini, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis untuk penuntasan kasus tersebut dalam waktu 3 bulan, meski Kapolri meminta waktu 6 bulan.
"Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF (TPF) itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Barulah hasil penelusuran Kapolri itu, disikapi langkah lebih lanjut oleh LSM seperti Amnesty Internasional. "Hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang segera ditunggu oleh Presiden dan juga oleh masyarakat," lanjutnya.