news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istri Aceng Fikri Sakit Hati ke Satpol PP Bandung, Merasa Dilecehkan

27 Agustus 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Elina Rahayu, istri dari mantan Bupati Garut yang kini menjadi anggota DPD RI, Aceng HM Fikri, menunjukkan surat nikah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siti Elina Rahayu, istri dari mantan Bupati Garut yang kini menjadi anggota DPD RI, Aceng HM Fikri, menunjukkan surat nikah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Siti Elina Rahayu, istri dari mantan Bupati Garut yang kini menjadi anggota DPD RI, Aceng HM Fikri berencana melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Hal tersebut dilakukan karena dia merasa dilecehkan saat digerebek bersama suaminya di salah satu hotel di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
“Saya merasa dilecehkan. Satpol PP itu tidak memberikan ruang klarifikasi saat itu. Sekarang semua menstigma saya dan suami, padahal kita menikah secara resmi,” kata Elina saat ditemui di rumahnya di Kabupaten Garut, Selasa (27/8).
Elina menyebut proses penggerebekan cukup membuatnya kaget dan menyebabkan trauma hingga saat ini. Dia yang saat itu sedang tidur terpaksa bangun karena adanya razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung.
“Saat bangun tiba-tiba sudah ada banyak orang di dalam kamar,” ucapnya.
Elina menyebut saat itu petugas Satpol PP Kota Bandung meminta identitasnya bersama suaminya. Kartu identitas miliknya dan suaminya saat itu disimpan dalam satu dompet yang sama. Setelah itu, dia digiring ke kamar mandi untuk diperiksa bagian tubuhnya oleh petugas Satpol PP.
Siti Elina Rahayu, istri dari mantan Bupati Garut yang kini menjadi anggota DPD RI, Aceng HM Fikri. Foto: Dok. Istimewa
“Yang memeriksa saya anggota Satpol PP perempuan. Rambutnya pendek dan saat memeriksa menggunakan sarung tangan. Saya digeledah dari atas sampai bawah. Tidak tahu apa yang sedang dicari. Di dalam kamar juga sajadah sampai tong sampah sampai digeledah,” katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah proses pemeriksaan di kamar selesai, dia bersama suaminya dipaksa untuk naik ke dalam truk milik Satpol PP dan tidak diberikan waktu untuk menjelaskan. Gawai miliknya bersama milik suaminya pun diambil. Sebelumnya Elina sempat meminta menggunakan kendaraan pribadi, namun dilarang. “Mereka bilang jelaskan di kantor,” ungkapnya.
“Yang saya kaget, ketika naik ke mobil itu dibawa keliling dulu ke hotel-hotel selama dua jam. Di perjalanan itu saya disatukan sama banyak orang yang tentunya saya tidak kenal siapa mereka,” katanya.
Hal yang paling tidak mengenakan lainnya, saat dia merasa haus, tidak diizinkan untuk membeli minuman. Saat sampai di kantor, petugas Satpol PP tidak memberinya minum. Hal lainnya, dia merasa sesak nafas karena banyak orang yang merokok, baik di dalam truk maupun di kantor Satpol PP Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
“Saat di kantor malah ada petugas Satpol PP yang seperti sengaja menyemburkan asap ke saya dan baru berhenti saat suami saya marah,” ujarnya.
Elin sempat meminta agar dipisahkan saat sampai di Kantor Satpol PP Kota Bandung karena merasa tidak bersalah, namun ternyata tetap disatukan dalam satu ruangan yang sama. Setelah difoto dan divideo, dia pun kemudian dipisahkan.
“Di ruang Kabid saya menjelaskan. Saya tidak bisa membuktikan karena HP diambil. Semua dokumen pernikahan ada di HP. Baru saat dikasih, saya perlihatkan semua baru clear. Setelah itu tidak ada permintaan maaf sama sekali dari Satpol PP kepada kami. Padahal kami ini pasangan suami istri yang sah,” jelasnya.
“Saya berencana ke Komnas Perempuan karena saya sangat dirugikan. Jadi saya seolah berbuat asusila, padahal saya bersama suami. Dari kejadian itu saya trauma, takut keluar. Jadi takut aja. Makan enggak enak. Ini baru pertama diperlakukan seperti ini. Keluarga juag tidak terima dengan perlakuan itu karena kita tidak salah. Pernikahan saya disaksikan keluarga besar,” kata dia.
ADVERTISEMENT