Istri Perdana Menteri Israel Disidangkan untuk Kasus Korupsi Makanan

7 Oktober 2018 21:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sara Netanyahu (Foto: Instagram @danymizrachi)
zoom-in-whitePerbesar
Sara Netanyahu (Foto: Instagram @danymizrachi)
ADVERTISEMENT
Sara Netanyahu, istri dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dihadapkan ke pengadilan. Perempuan 59 tahun ini diduga terlibat dalam kasus korupsi dana makanan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, dalam dakwaan, Sara diduga menyelewengkan uang negara senilai 100.000 dolar Amerika Serikat atau Rp 1,5 miliar. Selama rentang waktu 2010 hingga 2013, Sara diduga berbohong soal tidak tersedianya makanan di rumah perdana menteri sehingga menyuplai makanan dari restoran ternama di Israel.
Padahal berdasarkan peraturan, PM dan keluarganya dilarang memesan makanan dengan uang negara jika ada koki yang ditunjuk negara dipekerjakan di kediaman mereka.
Saat dibawa ke pengadilan pada Minggu (7/10), Sara tidak bereaksi banyak. Dia hanya sempat marah dengan banyaknya kamera yang menyorotinya.
Menanggapi dakwaan yang dibacakan, Sara menampiknya. Istri dari pernikahan ketiga Benjamin Netanyahu ini merasa tidak ada kesalahan yang dia perbuat hingga merugikan keuangan negaranya.
Sara Netanyahu (Foto: GETTY IMAGES/Olivier Douliery-Pool)
zoom-in-whitePerbesar
Sara Netanyahu (Foto: GETTY IMAGES/Olivier Douliery-Pool)
Sedangkan pengacara Sara merasa kasus ini aneh. "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, dakwaan dijatuhkan untuk seorang istri pemimpin karena mie dan bungkus makanan dari enam sampai tujuh tahun silam," sebut pengacara Sara seperti dilansir AFP. Pengacara juga mengklaim makanan itu dipesan tanpa persetujuan Sara.
ADVERTISEMENT
Jika terbukti bersalah, Sara bisa saja dihukum selama lima tahun penjara.
Selain Sara, suaminya juga dalam pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi. Netanyahu dicurigai menerima hadiah mewah, termasuk sampanye dan cerutu mahal, dari pengusaha Israel Arnon Milchan dengan imbalan bantuan. Ia juga dituduh menawarkan perlakuan istimewa kepada penerbit surat kabar sebagai imbalan atas liputan yang menguntungkan.