Istri Sempat Larang Paul Ayorbaba, Korban Lion Air, Berangkat ke Babel

31 Oktober 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lion Air. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lion Air. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Inchy Ayorbaba (33) hanya bisa meratapi nasib suaminya, Paul Ferdinand Ayorbaba (43), yang menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebelum suaminya berangkat, Inchy mengaku sempat melarang Paul untuk berangkat dinas ke Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Larangan itu terbersit begitu saja di dalam benak Inchy. Ia mengaku beberapa kali melarang Paul berangkat. Menurutnya, saat itu, suaminya memang baru saja pulang dari dinas kerja luar kota.
"Saya memang melarang dia saya bilang enggak usah berangkat dan saya ulang-ulang sehari sebelum berangkat," kata Inchy saat ditemui kumparan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
"Saya bilang, ah, berangkat lagi kan baru pulang dari Banten dan Palembang satu bulan," ujar Inchy.
Inchy Ayorbaba (33) istri dari korban Lion Air Paul Ferdinand Ayorbaba (43). (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inchy Ayorbaba (33) istri dari korban Lion Air Paul Ferdinand Ayorbaba (43). (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
Inchy mengaku sempat mendapatkan rekaman video dari suaminya saat naik ke pesawat. Padahal selama berpergian, suaminya tak pernah mengirimkan video seperti itu.
"Dia melakukan tur, baru kali ini dia kirim video sebelumnya enggak, padahal sering berpergian. Baru kali ini ke Pangkal Pinang dan baru kali ini rekam video," ujar Inchy.
Satu kantong jenazah berisi barang milik korban kecelakaan Lion air JT610 dibawa ke RS Polri. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satu kantong jenazah berisi barang milik korban kecelakaan Lion air JT610 dibawa ke RS Polri. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah menerima 48 kantong jenazah. Namun, belum ada jenazah korban yang teridentifikasi.
Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Ujung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), sekitar pukul 06.20 WIB. Sesuai jadwal, pesawat itu tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang pada pukul 07.20 WIB. Namun baru terbang sekitar 13 menit atau pada pukul 06.33, pesawat itu dinyatakan hilang kontak.
Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 ini mengangkut 181 penumpang dan 8 awak pesawat. Pesawat ini diketahui baru beroperasi sekitar 2 bulan.
Daftar Nama Penumpang Lion Air JT 610  (Foto: Basith Sebastian)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Nama Penumpang Lion Air JT 610 (Foto: Basith Sebastian)