Istri Teroris di Tandes, Surabaya, Ditetapkan sebagai Tersangka

16 Mei 2018 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Suyanti, istri Dedi Sulistiantono --teroris yang ditembak mati Densus 88 di Tandes, Surabaya-- ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung.
ADVERTISEMENT
"Ya benar, isteri Dedi yang dilumpuhkan petugas di Tandes, tersangka," kata Frans di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (16/5).
Saat ini, Suyanti telah diamankan oleh Densus 88 bersama dengan anak-anaknya. Meski belum diketahui bagaimana nasib anak-anak tersebut, namun Frans memastikan mereka hanya akan dikategorikan sebagai korban saja karena masih di bawah umur.
Dedi, suami Suyanti, dilumpuhkan karena melawan saat hendak diamankan oleh Densus 88 di kediamannya, di Tandes. Mayat Dedi kemudian dimasukkan ke dalam kontainer pendingin pada Selasa (15/5) malam.
Dedi juga diketahui sebagai adik dari Anton Ferdiantono. Anton sendiri merupakan tersangka terorisme yang tewas bersama istri dan anak sulungnya di Rusun Wonocolo, Sidoarjo, akibat ledakan bom yang ia rakit sendiri.
ADVERTISEMENT