Jabatan Tinggal 6 Bulan, Masih Ada PAW Anggota DPR yang Pindah Partai

4 Maret 2019 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PAW Tari Siwi Utami menggantikan Fauzih H. Amru dapil Sumsel I dari Fraksi Hanura, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PAW Tari Siwi Utami menggantikan Fauzih H. Amru dapil Sumsel I dari Fraksi Hanura, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada September 2019. Namun, pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Pada Rapat Paripurna ke-13 masa sidang IV 2018-2019, ada pelantikan satu anggota DPR hasil PAW dari fraksi Partai Hanura. Anggota DPR baru itu adalah Tari Siwi Utami. Dia menggantikan Fauzih H. Amro berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau).
Fauzih diberhentikan Hanura sebagai anggota DPR karena pindah partai. Saat ini Fauzih sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari Partai NasDem.
Pengganti Fauzih, Tari Siwi Utami, adalah Ketua DPP Partai Hanura dari 2008 hingga 2015. Dia juga berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan.
Pelantikan Tari dipimpin langsung Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan setelah jumlah anggota DPR yang hadir dianggap sudah memenuhi kuorum.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan absensi, rapat paripurna dihadiri 281 dari 560 anggota dewan, artinya 279 anggota mangkir dari rapat paripurna.
Sebagai informasi, masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 bermula pada 1 Oktober 2014 dan masa jabatan mereka habis pada 30 September 2019.