Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih Segera Mundur dari Kemenkumham

13 Agustus 2018 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PelantikanHakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).  (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
PelantikanHakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Enny Nurbaningsih segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Enny saat ini sudah dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
"Iya lah (mundur). Karena dia dilantik, kan enggak boleh orang memegang jabatan (ganda). Mungkin nanti ada serah terima lah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/8).
Enny menjadi hakim MK menggantikan posisi hakim Maria Farida Indrati yang segera pensiun. Enny lolos dari seleksi yang dilakukan pansel dan pada akhirnya namanya dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yasonna menilai Enny akan mampu mengemban tugas sebagai hakim MK. Sebab ia berpendapat bahwa Enny memenuhi kompetensi untuk itu.
"Yang saya lihat, dia sudah sangat cakap untuk menjadi hakim konstitusi. Pengetahuan konstitusinya, pengetahuan hukumnya, juga komitmen ideologinya jelas," kata Yasonna.
Politikus PDIP itu meyakini Enny akan bisa bekerja dengan baik sebagai hakim MK. "Tetap konsisten menjaga integritas diri, menjauhi hal-hal yang tidak baik dan sekali lagi menjadi hakim yang menjaga konstitusi kita termasuk ideologi negara Pancasila," kata dia.
ADVERTISEMENT